spot_img
More
    spot_img

    Tenaga Honorer Gagal Ikut Tes PPPK, BKD Kaltara Tegaskan Tidak Penuhi Syarat

    WARTA, TANJUNG SELOR Seorang tenaga honorer berinisial MT menyampaikan keluhan karena tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Tanjung Selor. Namun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara menegaskan bahwa yang bersangkutan memang tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

    Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan BKD Kaltara, Yusuf Suardi, menjelaskan bahwa MT diketahui sudah tidak lagi bekerja di Dinas Kehutanan sejak Januari 2025. Padahal, salah satu syarat utama untuk mengikuti seleksi PPPK adalah masih berstatus sebagai tenaga honorer aktif.

    “Peserta PPPK yang dapat mengikuti tes adalah mereka yang masih aktif bekerja di instansinya. Sedangkan MT sudah tidak lagi tercatat sebagai honorer,” ujar Yusuf pada Minggu, 4 Mei 2025.

    MT memang telah mendaftar untuk mengikuti seleksi tersebut. Namun, menurut Yusuf, dokumen yang dilampirkan tidak memenuhi ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Salah satu poin yang menjadi catatan adalah SK honorer yang dimiliki MT belum menunjukkan masa kerja minimal dua tahun.

    “Meskipun yang bersangkutan sudah mencetak kartu peserta dan berharap bisa mengikuti tes susulan, tetap tidak dimungkinkan. Apalagi statusnya juga sudah tidak aktif sebagai tenaga honorer,” jelas Yusuf.

    Yusuf menambahkan bahwa BKD bersama Panitia Seleksi (Pansel) PPPK hanya bertindak berdasarkan regulasi yang berlaku. Mereka tidak memiliki wewenang untuk memberikan pengecualian di luar ketentuan yang ditetapkan oleh BKN.

    “Kartu peserta memang bisa dicetak oleh siapa pun yang sudah mendaftar. Tapi harus dipahami, jika kemudian ditemukan adanya ketidaksesuaian data atau pelanggaran persyaratan, maka keikutsertaan bisa langsung dibatalkan,” tegasnya.

    Baca Juga:  6 Destinasi Wisata di Kalimantan Utara, Ada Museum Perang Dunia II

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERBARU

    spot_img