WARTA, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama DPRD Kaltara menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan I Tahun 2026–2027, Rabu (30/9).
Dua Ranperda yang mendapat persetujuan bersama tersebut yakni Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah.
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengatakan persetujuan P-APBD 2026 menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menyesuaikan kebijakan fiskal dengan dinamika kebutuhan pembangunan dan masyarakat.
Menurutnya, anggaran daerah harus diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat daya saing daerah.
“Setiap rupiah anggaran yang kita kelola harus dapat dipertanggungjawabkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pemerataan pembangunan,” ujar Zainal di Ruang Lemlai Suri Kantor DPRD Kaltara.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Kaltara akan mengarahkan kebijakan anggaran pada sejumlah sektor prioritas. Salah satunya penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan, serta pengembangan kompetensi tenaga kerja muda agar mampu menghadapi kebutuhan dunia kerja di era digital.
Di sektor infrastruktur, perhatian diarahkan pada penguatan konektivitas, terutama di kawasan perbatasan yang menjadi beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di wilayah utara Kalimantan.
Sementara pada sektor ekonomi dan pangan, pemerintah mendorong pengendalian inflasi, menjaga stabilitas harga, serta memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai salah satu penopang perekonomian masyarakat.
Pemprov Kaltara juga menempatkan pembangunan infrastruktur yang tangguh dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat sebagai bagian dari langkah menghadapi risiko perubahan iklim.
PUG Perkuat Pembangunan yang Setara
Selain P-APBD 2026, persetujuan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) menjadi langkah penting dalam memastikan pembangunan di Kaltara memberikan manfaat yang lebih merata bagi seluruh masyarakat.
Regulasi tersebut akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga penganggaran pembangunan.
Pemprov Kaltara sebelumnya telah memperoleh Anugerah Parahita Ekapraya (APE) predikat Pratama pada 2023sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan pengarusutamaan gender.
Melalui regulasi baru ini, perangkat daerah diarahkan menggunakan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Action Budget (GAB) dalam penyusunan program dan anggaran.
Dengan pendekatan tersebut, kebijakan pembangunan diharapkan tidak hanya melihat besaran program dan anggaran, tetapi juga memastikan adanya akses, manfaat, partisipasi, serta perlindungan yang adil bagi masyarakat.
Kelompok perempuan, anak, lanjut usia, hingga penyandang disabilitas menjadi bagian yang turut diperhatikan dalam proses pembangunan.
Gubernur Zainal menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting untuk memastikan kebijakan yang telah disepakati dapat diterjemahkan menjadi program yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dengan disepakatinya dua Ranperda tersebut, Pemprov Kaltara mendorong pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan pemerataan, keberlanjutan, dan kesetaraan.
Kaltara pun diarahkan untuk terus tumbuh sebagai daerah yang memiliki daya saing sekaligus mampu menghadirkan pembangunan yang inklusif bagi seluruh masyarakat.




