spot_img
More
    spot_img

    Pendidikan Antikorupsi Resmi Diluncurkan, Pemprov Kaltara Siap Perkuat Implementasi di Sekolah

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya memperkuat pendidikan karakter dan integritas di dunia pendidikan melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di seluruh jenjang sekolah.

    Komitmen tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan Pemprov Kaltara dalam peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 yang digelar secara virtual dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta Pusat, Senin (11/5).

    Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltara.

    Peluncuran panduan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai langkah strategis membangun budaya antikorupsi sejak usia dini.

    Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, secara resmi membuka peluncuran tersebut dengan menegaskan pentingnya penguatan nilai integritas di lingkungan pendidikan.

    “Dengan mengucapkan Bismillaahirrahmaanirrahiim, Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 secara resmi diluncurkan,” ucapnya.

    Panduan Pendidikan Antikorupsi ini dirancang sebagai acuan bagi tenaga pendidik dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas kepada peserta didik di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA hingga SMK.

    Terdapat lima kompetensi utama yang menjadi fondasi dalam bahan ajar tersebut, yakni menaati aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola dilema etis, serta membangun budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dalam arahannya meminta seluruh pemerintah daerah segera menyusun regulasi turunan guna memperkuat implementasi pendidikan antikorupsi di daerah masing-masing.

    Menurutnya, pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya menjadi materi pembelajaran formal, tetapi juga harus diintegrasikan dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler di sekolah.

    Baca Juga:  Pembangunan Jalan Peso Kembali Diliris, Pemprov Kaltara Fokus Tingkatkan Konektivitas di 2025

    “Kami berharap daerah dapat meninjau kembali pelaksanaan pendidikan antikorupsi dan melakukan pembaruan bila diperlukan,” ujar Tito.

    Selain itu, pemerintah daerah melalui dinas pendidikan juga diminta aktif melaporkan pelaksanaan program pendidikan antikorupsi melalui platform milik KPK sebagai bagian dari evaluasi nasional.

    Melalui peluncuran panduan ini, Pemprov Kaltara berharap nilai-nilai integritas dan budaya antikorupsi dapat tumbuh sejak dini serta menjadi pondasi kuat dalam membentuk generasi muda yang jujur, berkarakter, dan berdaya saing.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU