Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto, menjelaskan kebijakan tersebut masih relevan diterapkan mengingat kondisi keuangan daerah yang masih membutuhkan penghematan di berbagai sektor.
“Situasi APBD saat ini masih mengharuskan kita melakukan efisiensi. Karena itu, pelaksanaan WFA tetap dilanjutkan, dengan catatan pelayanan kepada masyarakat harus tetap maksimal,” ujarnya.
Denny menegaskan, layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, dan unit pelayanan publik lainnya, tetap beroperasi sebagaimana mestinya. Pengaturan jadwal kerja dilakukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) agar pelayanan tidak terganggu.
“Untuk rumah sakit, sekolah, dan pelayanan publik lainnya sudah ada sistem pembagian jadwal. Jadi masyarakat tetap mendapatkan layanan secara normal,” katanya.
Ia juga memastikan ASN yang bekerja dari rumah tetap memiliki tanggung jawab yang sama seperti saat bekerja di kantor. Seluruh aktivitas pekerjaan wajib dilaporkan melalui aplikasi e-Kinerja (e-Kin) dan dipantau langsung oleh atasan masing-masing.
“Semua pegawai tetap harus menyampaikan laporan kinerjanya. Pengawasan dilakukan oleh pimpinan, sehingga pelaksanaan WFA tetap terukur dan dapat dievaluasi,” jelasnya.
Menurut Denny, ASN yang tidak memenuhi target kerja selama menjalankan WFA akan menerima konsekuensi terhadap penilaian kinerja, termasuk berpengaruh pada besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima.
“Kalau tidak ada laporan maupun capaian kinerja, tentu akan memengaruhi penilaian dan hak tambahan penghasilannya,” tegasnya.
Dari sisi anggaran, kebijakan tersebut memberikan dampak yang cukup signifikan. Berdasarkan evaluasi Pemprov Kaltara, penerapan WFA berhasil memangkas biaya operasional perkantoran, terutama konsumsi listrik, hingga sekitar Rp400 juta setiap bulan.
“Kami sudah membandingkan tagihan listrik sebelum dan sesudah penerapan WFA. Ada penurunan yang cukup besar, sekitar Rp400 juta per bulan,” ungkap Denny.
Selain penghematan listrik, pemerintah juga menilai masih terdapat potensi efisiensi lain yang belum dihitung secara rinci, seperti pengeluaran bahan bakar minyak (BBM) ASN untuk perjalanan dari dan menuju kantor.
“Belum termasuk penghematan BBM. Jumlah ASN Pemprov Kaltara sekitar 6.000 orang. Jika dihitung dari biaya transportasi harian, tentu nilainya juga cukup besar,” tambahnya.
Pemprov Kaltara menilai penerapan WFA menjadi salah satu strategi menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi dalam sistem pemerintahan. Meski lokasi kerja lebih fleksibel, Denny menegaskan tanggung jawab ASN terhadap pelayanan publik tetap menjadi prioritas.
“Yang berubah hanya lokasi bekerjanya. Komitmen, tanggung jawab, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat harus tetap sama, bahkan terus ditingkatkan,” pungkasnya.




