WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten dan DPRD Bulungan terus menunjukkan komitmennya dalam menangani dampak aktivitas pengeboran minyak yang dilakukan PT Pertamina EP di Kecamatan Bunyu. Salah satunya dengan menurunkan tim terpadu ke lapangan untuk merespons langsung keluhan warga terkait pembebasan lahan yang belum tuntas.
Kunjungan lapangan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025, menyusul hasil dengar pendapat (hearing) yang digelar pada 21 Mei lalu. Fokus utama kunjungan ini adalah memantau progres penyelesaian ganti rugi lahan dan bangunan milik warga yang terdampak, khususnya di Desa Bunyu Barat dan Desa Bunyu Selatan. Tercatat, dari 54 kepala keluarga (KK) yang terdampak, baru 32 KK yang menerima kompensasi, sementara 22 KK lainnya masih menanti kejelasan.
Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, menegaskan bahwa kehadiran tim terpadu merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik lembaga legislatif terhadap aspirasi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap keluhan warga didengar dan ditindaklanjuti secara proporsional,” ujarnya.
Dalam dialog dengan warga Desa Bunyu Barat, banyak di antara mereka menyampaikan keresahan atas lahan yang kini berada di dalam kawasan operasional Pertamina, namun belum mendapatkan kejelasan hukum dan ganti rugi yang layak. Beberapa warga juga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses musyawarah atau negosiasi terkait pembebasan lahan, sehingga memicu rasa ketidakadilan.
“Tim DPRD dan Pemkab turun langsung untuk memverifikasi klaim warga dan memetakan lokasi terdampak sebagai dasar penyusunan rekomendasi solusi yang adil,” tambah Riyanto.
Sementara itu, di Desa Bunyu Selatan, warga lebih banyak mengeluhkan dampak lingkungan, khususnya kebisingan akibat pengeboran sumur minyak yang berlangsung hingga malam hari. Hal ini dinilai mengganggu kenyamanan serta kualitas hidup masyarakat sekitar.
“Kami menekankan pentingnya evaluasi Amdal secara transparan, termasuk opsi pengaturan jam operasional untuk meminimalkan dampak sosial,” jelasnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Bulungan, Jamal, menjelaskan bahwa dari total 54 KK terdampak, sebanyak 21 KK di Desa Bunyu Barat belum menerima kompensasi ganti rugi, termasuk satu unit bangunan Posyandu milik desa yang juga terdampak.
Hal serupa juga diungkapkan warga Bunyu Selatan yang menyoroti kebisingan dan menilai nilai ganti rugi lahan belum sesuai harapan. Dalam pertemuan dengan pihak PT Pertamina EP Bunyu, yang turut dihadiri Camat Bunyu, unsur Forkopimcam, ketua RT, dan Badan Pertanahan Nasional, muncul usulan untuk merelokasi bangunan Posyandu sebagai bentuk penyesuaian terhadap dampak operasional.
“Dalam hal ini, kami dari DPRD dan Pemkab berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak perusahaan agar tercapai penyelesaian yang adil dan berkelanjutan,” tutup Jamal. (*)