WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat langkah percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, khususnya kelompok rentan dan sektor informal. Upaya ini dilakukan untuk mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 80,07 persen pada 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat membuka Forum Rapat Pembahasan Percepatan UCJ di Ballroom Hotel Luminor, Kamis (11/6).
Dalam arahannya, Denny menekankan bahwa capaian perlindungan pekerja di setiap daerah harus menjadi dasar penyusunan strategi yang lebih tepat sasaran. Menurutnya, data capaian bukan sekadar angka, melainkan peta yang menunjukkan sejauh mana perlindungan sosial telah menjangkau masyarakat pekerja.
“Rapor capaian ini adalah peta kerja kita. Ada daerah yang progresnya cukup baik, namun masih ada wilayah yang membutuhkan dorongan lebih kuat dan intervensi kebijakan yang lebih agresif,” ujar Denny.
Data yang dipaparkan menunjukkan Kota Tarakan masih menjadi daerah dengan capaian tertinggi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar 55,20 persen. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Nunukan 40,61 persen, Kabupaten Bulungan 39,04 persen, Kabupaten Malinau 22,45 persen, dan Kabupaten Tana Tidung 20,95 persen.
Meski terdapat kemajuan di sejumlah daerah, capaian tersebut masih berada di bawah target yang ingin diraih secara nasional maupun daerah. Karena itu, seluruh pemerintah kabupaten dan kota diminta bergerak lebih cepat memperluas kepesertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Sekprov menilai pekerja sektor informal, petani, nelayan, serta masyarakat adat harus menjadi fokus utama perluasan perlindungan sosial. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah daerah didorong memanfaatkan berbagai sumber pendanaan, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Bagi Hasil Reboisasi.
“Dana yang tersedia harus mampu memberikan perlindungan nyata kepada kelompok pekerja rentan yang selama ini belum tersentuh program jaminan sosial secara optimal,” tegasnya.
Sementara bagi daerah perkotaan seperti Tarakan dan Bulungan, Denny mendorong penguatan regulasi dengan mengoptimalkan persyaratan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan usaha, perizinan, maupun proyek pembangunan.
Menurutnya, perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan pencapaian target statistik, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun jaring pengaman sosial yang lebih kuat bagi masyarakat pekerja.
Melalui forum tersebut, Denny mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi yang kuat dinilai menjadi kunci agar perlindungan ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak pekerja di seluruh wilayah Kalimantan Utara.
“Target UCJ hanya bisa dicapai melalui kerja bersama. Semakin luas perlindungan yang diberikan, semakin kuat pula jaminan kesejahteraan bagi para pekerja dan keluarganya,” pungkasnya.




