spot_img
More
    spot_img

    Satpol PP Nunukan Data POM Mini hingga Depot Air, Perkuat Pengawasan Usaha

    WARTA, NUNUKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan melakukan pendataan terhadap sejumlah jenis usaha, mulai dari POM mini, pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran, hingga depot air isi ulang, Rabu (15/4).

    Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban sekaligus pengawasan terhadap aktivitas usaha masyarakat agar sesuai dengan peraturan daerah, serta menjaga ketertiban umum dan ketenteraman.

    Petugas Satpol PP turun langsung ke lapangan dengan menyasar berbagai titik usaha. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pendataan menyeluruh, mulai dari identitas pemilik, lokasi usaha, hingga kelengkapan dokumen perizinan.

    Selain pendataan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk aspek keselamatan, standar operasional, dan legalitas usaha.

    Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto melalui Kepala Seksi Pengawasan dan Penyuluhan, Wahyudin Paturusi DM, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan sekaligus pengawasan berkelanjutan.

    “Pendataan ini penting untuk mengetahui jumlah dan kondisi usaha di lapangan. Data tersebut nantinya menjadi dasar pembinaan agar pelaku usaha dapat menjalankan usahanya sesuai aturan,” ujarnya.

    Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan usaha yang tertib, aman, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen.

    Melalui pendataan ini, diharapkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya perizinan dan standar operasional semakin meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih aman dan berkualitas.

    Baca Juga:  Anggota DPRD Bulungan Andhika Masharafi Soroti Potensi Kesenjangan Sosial di Kawasan Industri Tanah Kuning

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU