WARTA, NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi asal Nunukan di Kota Makassar.
Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, menegaskan pihaknya mengecam keras tindakan tersebut dan meminta seluruh pihak terkait memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan secara maksimal.
Menurut Arpiah, DPRD terus memantau perkembangan penanganan kasus, mulai dari proses perlindungan korban, pendampingan hukum, hingga pemulihan psikologis agar korban dapat melalui masa sulit dengan aman.
“Kami ingin memastikan korban mendapatkan pendampingan yang baik dan memperoleh perlindungan yang layak,” ujarnya, Minggu (17/5/2026).
Ia juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dan sejumlah pihak yang telah memberikan perhatian serta bantuan kepada korban sejak kasus tersebut mencuat ke publik.
Selain itu, Arpiah mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban yang dapat memperburuk kondisi psikologisnya. Menurutnya, keselamatan dan proses pemulihan korban harus menjadi prioritas utama.
“Kami berharap proses hukum berjalan tuntas, transparan, dan memberikan efek jera kepada pelaku agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai kasus tersebut menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk memperkuat edukasi, pengawasan, dan perlindungan terhadap perempuan serta generasi muda, terutama mereka yang berada jauh dari keluarga untuk menempuh pendidikan maupun pekerjaan.
DPRD Nunukan berharap korban dapat segera pulih, baik secara fisik maupun mental, serta memperoleh keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.




