WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengoperasian 112 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang kini tersebar dan siap beroperasi di seluruh wilayah Kaltara.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala saat mengikuti peresmian nasional 1.061 KDKMP secara virtual dari Aula KDKMP Tanjung Selor, Sabtu (16/5/2026).
Di hadapan Presiden RI, Prabowo Subianto, Ingkong melaporkan bahwa seluruh titik KDKMP di Kaltara telah siap menjalankan operasional guna mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
“Izin Bapak Presiden, izin melaporkan jumlah KDKMP di wilayah kami, Kalimantan Utara sejumlah 112 titik,” ujar Ingkong.
Dari total tersebut, sebanyak 30 titik berada di Kabupaten Bulungan. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di KDKMP Kelurahan Tanjung Selor Hilir yang diproyeksikan melayani lebih dari 35 ribu penduduk.
“Saya saat ini berada di KDKMP Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kabupaten Bulungan, dengan jumlah masyarakat 35.365 penduduk,” ungkapnya.
Ingkong menjelaskan pembangunan fasilitas KDKMP tersebut dimulai sejak 11 Januari 2026 dan rampung pada 3 Mei 2026 dengan waktu pengerjaan selama 113 hari.
“KDKMP ini mulai dibangun tanggal 11 Januari 2026 dan selesai dibangun tanggal 3 Mei 2026. Total pembangunan selama 113 hari,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ingkong juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi desa melalui program koperasi merah putih.
“Kami mewakili masyarakat Provinsi Kalimantan Utara sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden karena dengan adanya KDKMP, ekonomi di desa-desa akan bertumbuh dengan baik,” katanya.
Ia menilai kehadiran koperasi tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat karena dinilai mampu menciptakan peluang usaha dan membuka lapangan pekerjaan baru di tingkat desa.
“Masyarakat kami juga sangat antusias menyambut KDKMP yang dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi penduduk desa kami,” tambahnya.
Program KDKMP sendiri merupakan implementasi kebijakan Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.4.4/4155/SJ yang menginstruksikan dukungan pemerintah daerah hingga tingkat desa dalam mendukung operasional koperasi.
Melalui keberadaan 112 titik KDKMP itu, Pemprov Kaltara berharap penguatan rantai pasok lokal, ketahanan pangan nasional, serta pembangunan ekonomi berbasis masyarakat dapat berjalan semakin optimal di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.




