WARTA, TARAKAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muddain, menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dalam setiap langkah penataan kawasan Pelabuhan Tengkayu I di Kota Tarakan. Ia mengingatkan agar kebijakan pembenahan pelabuhan tidak menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Menurut Muddain, pelabuhan bukan hanya berfungsi sebagai pusat aktivitas transportasi dan perdagangan, tetapi juga menjadi ruang publik yang mencerminkan wajah daerah. Karena itu, aspek pelayanan publik harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan penataan.
“Setiap kebijakan yang diambil harus melalui kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak sosial di kemudian hari. Fungsi pelayanan publik harus menjadi orientasi utama dalam penataan kawasan pelabuhan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penataan Pelabuhan Tengkayu I harus dilakukan dengan pendekatan yang berimbang antara kepentingan ekonomi dan kepentingan sosial masyarakat. Tujuannya agar kawasan pelabuhan dapat menjadi lingkungan yang nyaman, tertib, dan inklusif bagi seluruh pengguna.
“Dengan penataan yang terencana dan berimbang, kami ingin Pelabuhan Tengkayu I menjadi ruang publik yang bersih, ramah, dan tetap menjaga keberlangsungan mata pencaharian masyarakat kecil,” ujar Muddain.
DPRD Kaltara, lanjutnya, akan terus mendorong agar setiap proses penataan kawasan pelabuhan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat, pelaku usaha, dan instansi terkait, demi mewujudkan tata kelola pelabuhan yang humanis dan berkeadilan.




