spot_img
More
    spot_img

    Gubernur Kaltara Dukung Penuh Pembangunan PTUN di Tanjung Selor

    WARTA, JAKARTA – Upaya memperkuat pelayanan hukum dan peradilan di Kalimantan Utara (Kaltara) terus didorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Salah satunya melalui rencana pembangunan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Tanjung Selor yang mendapat dukungan penuh dari Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum.

    Dukungan tersebut disampaikan saat Gubernur menerima audiensi Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Badilmiltun) Mahkamah Agung RI, Yuwono Agung Nugroho, di Gedung Badan Penghubung Kaltara, Jakarta, Senin (11/5).

    Pertemuan yang berlangsung hangat itu turut didampingi Kepala Badan Penghubung Kaltara, H. Teddy Kusuma, S.Hut., M.AP., dan membahas sejumlah agenda strategis terkait penguatan lembaga peradilan di wilayah Kaltara.

    Salah satu poin utama dalam audiensi tersebut adalah permohonan hibah lahan untuk pembangunan gedung PTUN di Tanjung Selor, termasuk kebutuhan kantor operasional sementara selama proses pembangunan berjalan.

    PTUN sendiri merupakan lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia yang memiliki kewenangan menangani sengketa tata usaha negara antara masyarakat maupun badan hukum dengan pejabat tata usaha negara.

    Menanggapi hal itu, Gubernur Zainal menegaskan komitmen Pemprov Kaltara untuk mendukung penuh pembangunan PTUN demi memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.

    “Untuk di Tanjung Selor ada lahan di kawasan Kota Baru Mandiri, nanti bisa dibangun di sana. Tinggal menyurati saja terkait permohonan hibah lahannya,” ujar Zainal.

    Tak hanya itu, terkait kebutuhan kantor operasional sementara, Gubernur juga meminta agar dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan agar proses pelayanan dapat segera berjalan.

    “Terkait kantor sementara bisa menyurati ke Bupati Bulungan, kami siap membantu,” tambahnya.

    Rencana pembangunan PTUN di Kaltara dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pelayanan hukum dan memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya dalam penyelesaian sengketa tata usaha negara.

    Baca Juga:  Temuan BPK: SDN 010 Siandau Senilai Rp373 Juta Terbengkalai

    Melalui sinergi antara Pemprov Kaltara dan Mahkamah Agung RI, pembangunan PTUN diharapkan segera terealisasi dan mampu mendukung pelayanan peradilan yang lebih cepat, efektif, dan dekat dengan masyarakat.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU