spot_img
More
    spot_img

    Pergub RAD-PUG Jadi ‘Mesin Kerja’ Kesetaraan Gender di Kaltara

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tengah mengakselerasi langkah strategis dalam mendorong kesetaraan gender. Di balik proses yang terkesan administratif, tersimpan target besar: memastikan isu gender tidak lagi berhenti pada wacana, tetapi benar-benar berjalan di lapangan.

    Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Setda Kaltara, Robby Yuridi Hatman, mengungkapkan saat ini pemerintah tengah mematangkan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD-PUG).

    “Sekarang masih tahap penyempurnaan. Nanti akan dikonsultasikan ke Mendagri agar bisa ditetapkan menjadi pergub definitif,” ujarnya, Selasa (28/4).

    Menurutnya, percepatan penyusunan pergub ini bukan tanpa alasan. Tanpa aturan teknis di tingkat gubernur, kebijakan yang lebih tinggi seperti peraturan daerah berpotensi tidak berjalan optimal.

    “Kalau hanya perda tanpa pergub, itu tidak operasional. Makanya ini kita dorong paralel,” tegasnya.

    Saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender masih dalam proses di pemerintah pusat. Dokumen tersebut telah melalui tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM dan akan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk fasilitasi sebelum kembali ke daerah.

    Namun, Pemprov Kaltara memilih tidak menunggu. Pergub RAD-PUG disiapkan lebih dulu agar bisa menjadi instrumen operasional yang langsung dapat dijalankan.

    Di sinilah letak urgensinya. Pergub ini akan menjadi “mesin kerja” yang menerjemahkan konsep besar kesetaraan gender ke dalam program nyata lima tahunan. Mulai dari perencanaan kegiatan, akses layanan yang setara bagi perempuan, hingga penciptaan ruang publik yang inklusif.

    “Intinya menyamakan hak perempuan dan laki-laki. Itu yang kita dorong,” kata Robby.

    Langkah ini juga merupakan penguatan dari regulasi sebelumnya, yakni Pergub Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender. Jika sebelumnya masih berdiri sendiri, kini kebijakan tersebut akan diperkuat dengan perda dan diturunkan kembali dalam bentuk pergub yang lebih teknis dan terukur.

    Baca Juga:  DPRD Nunukan Dorong Lagi Pembentukan DOB Kota Sebatik: Suara Perbatasan yang Tak Pernah Padam

    “Bukan dikurangi, tapi ditingkatkan dan disempurnakan,” jelasnya.

    Kebijakan ini sekaligus menjawab kritik lama bahwa program kesetaraan gender kerap berhenti di tataran konsep tanpa implementasi yang jelas. Dalam visi pembangunan Kaltara, transformasi sosial inklusif telah menjadi salah satu prioritas utama.

    Artinya, kesetaraan gender tidak lagi sekadar jargon, tetapi target pembangunan yang harus terukur dan berdampak nyata.

    Jika nantinya pergub ini disahkan, seluruh perangkat daerah wajib mengintegrasikan pengarusutamaan gender dalam program kerja masing-masing.

    “Kalau sudah ada pergub, itu harus dilaksanakan. Itu bentuk komitmen pemerintah,” tegas Robby.

    Meski masih harus melalui tahapan di tingkat pusat, sinyal kuat dari internal pemerintah menunjukkan bahwa penguatan kebijakan kesetaraan gender di Kaltara bukan lagi sekadar rencana, melainkan agenda serius yang segera diwujudkan.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU