WARTA, TANJUNG SELOR – Rencana operasional Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Kayanku milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Danum Benuanta Kabupaten Bulungan masih tertahan. Kendati perizinan utama telah rampung, produksi belum bisa berjalan karena menunggu terbitnya label halal.
Direktur Perumda Danum Benuanta Bulungan, Eldiansyah, mengatakan bahwa secara umum izin operasional sudah dikantongi. Namun, proses belum sepenuhnya selesai karena masih menunggu sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta penyempurnaan label produk.
“Insya Allah perizinan sudah keluar. Kami hanya menunggu label halal dari MUI dan label target by crowd, itu tinggal sekitar dua bulan lagi,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Menurutnya, label halal menjadi salah satu syarat penting sebelum produk Kayanku bisa dipasarkan ke masyarakat. Karena itu, pihaknya kini fokus mendorong percepatan proses tersebut agar tidak menghambat rencana produksi.
“Kami intervensi, mudah-mudahan bisa dipercepat jadi satu bulan. Insya Allah segeranya kami akan produksi,” jelasnya.
Meski tinggal satu tahapan krusial, PERUMDAM memastikan seluruh persiapan teknis telah siap. Begitu label halal terbit dan administrasi dinyatakan lengkap, produksi akan langsung dijalankan.
“Nanti akan kami sampaikan kalau semuanya sudah clear,” tutup Eldiansyah.
Tertundanya label halal ini menjadi penentu utama kapan Kayanku benar-benar hadir di pasaran. Produk air minum lokal tersebut diharapkan nantinya mampu menjadi pilihan baru bagi masyarakat Bulungan dan sekitarnya.




