spot_img
More
    spot_img

    BPBD Kaltara Terjunkan Tim Khusus ke Nunukan, Kawal Penanganan Banjir hingga Pascabencana

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bergerak cepat merespons musibah banjir yang melanda wilayah Lumbis dan Sembakung, Kabupaten Nunukan. Tim gabungan telah dikerahkan ke titik lokasi untuk memastikan penanganan darurat dan kajian pemulihan berjalan optimal.

    ​Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Andi Amriampa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan personel terlatih yang terdiri dari 4 orang Tim Reaksi Cepat (TRC) serta Tim Jitupasna (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana).

    Kawal Masa Transisi: Dari Kaji Cepat ke Pemulihan

    ​Andi menjelaskan bahwa tim yang diterjunkan memiliki tugas yang spesifik sesuai dengan dinamika kondisi di lapangan.

    • Tim TRC: Bertugas melakukan kaji cepat sejak air masih menggenang hingga memastikan penyaluran logistik tepat sasaran.
    • Tim Jitupasna: Fokus pada fase pascabencana, termasuk mendata kerusakan dan kebutuhan mendesak masyarakat untuk pemulihan jangka panjang.

    ​”Saat ini kondisi banjir sudah mulai surut. Tim kami di lapangan masih terus bekerja, baik dalam pengawasan penyaluran logistik maupun membantu proses pembersihan fasilitas umum yang terdampak banjir,” ujar Andi Amriampa.

    Misi Khusus: Kaji Rencana Relokasi Desa Atap

    ​Selain penanganan teknis, kehadiran tim BPBD Kaltara di Nunukan juga membawa misi strategis, yaitu mematangkan rencana relokasi warga Desa Atap. Tim Jitupasna tengah melakukan survei mendalam terkait pemindahan pemukiman ke daerah yang lebih tinggi.

    ​”Tim kami memastikan kondisi riil di lapangan, termasuk koordinasi ketersediaan lahan. Relokasi ini adalah upaya agar ke depan banjir tahunan tidak lagi mengganggu aktivitas dan keselamatan masyarakat di Sembakung,” tegasnya.

    Siaga Hingga Masa Tanggap Darurat Usai

    ​Meskipun air mulai surut, BPBD Kaltara tetap dalam posisi siaga. Mengingat Pemerintah Kabupaten Nunukan masih memberlakukan status Tanggap Darurat Banjir hingga 8 Maret 2026, koordinasi intensif terus dilakukan untuk memastikan bantuan tambahan dari provinsi dapat tersalurkan dengan cepat jika dibutuhkan.

    Baca Juga:  Pemprov Kaltara Mulai Pemutakhiran Data Disabilitas, Perkuat Layanan Inklusif

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU