spot_img
More
    spot_img

    Dari Workshop PERA, Kaltara Matangkan Strategi Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memetakan langkah strategis menghadapi tantangan fiskal daerah melalui Workshop Penguatan Strategi Advokasi Kebijakan Hasil Studi Analisis Belanja dan Pendapatan Publik (Public Expenditure and Revenue Analysis/PERA) yang digelar di Hotel Luminor, Rabu (11/2).

    Workshop ini dibuka Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si. Ia menegaskan, ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat masih cukup tinggi, sementara kebutuhan pembiayaan pembangunan terus meningkat dari tahun ke tahun.

    Menurutnya, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah lebih cermat dan selektif dalam menentukan prioritas belanja, agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.

    “Belanja daerah harus diatur dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai prioritas agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegas Bustan.

    Ia menyebut, penguatan tata kelola fiskal tidak hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga bagaimana perencanaan keuangan mampu menjawab kebutuhan riil pelayanan publik.

    Pemprov Kaltara mengapresiasi hasil studi PERA yang disusun melalui kolaborasi Program SKALA, LPEM Universitas Indonesia, dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan. Kajian tersebut dinilai menjadi referensi penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan anggaran sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Bustan menekankan, hasil studi ini harus diarahkan untuk memperkuat penyediaan layanan dasar dengan memperhatikan prinsip keadilan, keberlanjutan fiskal, serta isu Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI).

    “Fiskal yang sehat harus berjalan seiring dengan kebijakan yang inklusif,” ujarnya.

    Melalui workshop ini, perangkat daerah dan para pemangku kepentingan diajak menyusun policy brief yang aplikatif dan relevan dengan kondisi daerah. Dokumen tersebut diharapkan menjadi bahan masukan konstruktif, baik bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, dalam menyempurnakan tata kelola keuangan publik ke depan.

    Baca Juga:  Pendapatan Hibah Kaltara Dinilai Masih Rendah, PKS Dorong Pemerintah Perluas Kemitraan

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU