WARTA, NUNUKAN – Sebuah langkah besar diambil dalam tata kelola logistik di perbatasan. PT Pelindo Cabang Nunukan bersama Pengusaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) resmi menyepakati besaran tarif E-Pass tahunan untuk truk enam roda di Pelabuhan Tunon Taka sebesar Rp 2.300.000.
PNilai ini menjadi standar baru yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026 sebagai bagian dari penerapan Autogate System dan modernisasi pelabuhan.
Penetapan tarif senilai Rp 2,3 juta ini tidak berdiri sendiri, melainkan satu paket dengan rencana besar pembenahan fasilitas. PT Pelindo berkomitmen untuk mengembalikan nilai investasi pengguna jasa tersebut dalam bentuk peningkatan kualitas perkerasan jalan dan revitalisasi akses di kawasan pelabuhan.
Tujuannya jelas: memastikan aktivitas bongkar muat tidak lagi terkendala oleh infrastruktur yang rusak. Selain itu, aspek kesejahteraan pengemudi juga diperhatikan dengan penyediaan fasilitas penunjang seperti toilet dan mushola di area kerja.
Secara teknis, para pemilik armada diberikan kelonggaran waktu untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran ini hingga batas akhir pada 1 Maret 2026 melalui mekanisme JPT masing-masing. Namun, administrasi yang diterapkan kini jauh lebih ketat.
Selain dokumen kendaraan standar, setiap pengemudi wajib melampirkan surat keterangan bebas narkoba demi menjamin keamanan di lingkungan pelabuhan. Ketegasan ini juga dibarengi dengan aturan disiplin parkir, di mana truk yang terdaftar wajib mengantre di buffer area dan dilarang keras parkir inap di badan jalan kawasan pelabuhan.
Penerapan tarif baru ini diharapkan menjadi titik balik bagi efisiensi pelabuhan. Dengan sistem kartu E-Pass dan stiker akses, pengawasan akan dilakukan secara digital dan otomatis.
PT Pelindo juga telah menyiapkan sanksi tegas berupa pemblokiran kartu bagi mereka yang melanggar aturan parkir atau menyalahgunakan akses. Melalui sinergi tarif dan teknologi ini, Pelabuhan Tunon Taka diproyeksikan menjadi kawasan logistik yang lebih modern, tertib, dan profesional di tahun 2026.




