WARTA, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama DPRD Kaltara terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Salah satu langkah konkret dilakukan melalui rapat koordinasi dan konsultasi dengan Dewan Energi Nasional (DEN) di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kaltara sebagai upaya mempercepat penyusunan RUED agar selaras dengan kebijakan energi nasional dan kebutuhan daerah.
Diskusi dipimpin oleh Dr. Ir. Musri, M.T, Anggota Pemangku Kepentingan DEN dari unsur akademisi. Dalam paparannya, ia menjelaskan arah kebijakan energi nasional sekaligus memberikan masukan teknis yang relevan untuk penyempurnaan RUED Provinsi Kalimantan Utara.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Anggota DPRD Kaltara H. Moh. Nafis, S.T., M.H dan Arming, yang tergabung dalam Pansus III. Hadir pula Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltara, Ir. Yosua Batara Payangan, S.T., M.Si, bersama jajaran pejabat dan staf teknis Dinas ESDM.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Jenderal DEN tersebut membahas hasil fasilitasi Ranperda RUED Kaltara sekaligus memperkuat harmonisasi kebijakan energi daerah dengan strategi pembangunan energi nasional yang berkelanjutan.
Melalui koordinasi ini, Pemprov Kaltara berharap RUED dapat menjadi dokumen perencanaan energi yang realistis, adaptif, dan mampu menjawab tantangan kebutuhan energi daerah ke depan.




