WARTA, TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara menegaskan komitmennya mendorong tenaga kerja lokal agar menjadi pelaku utama dalam pembangunan daerah, bukan sekadar penonton di tengah derasnya arus investasi dan pembangunan industri di Kaltara.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kaltara yang digelar di Hotel Tarakan Plaza, Senin (11/5).
Mewakili Gubernur Kaltara, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., membuka kegiatan yang dirangkaikan dengan dialog terbuka ketenagakerjaan bersama para pekerja dan pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Bustan menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar agenda organisasi buruh, melainkan ruang strategis untuk membahas masa depan ketenagakerjaan di Kaltara.
“Ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi momentum penting untuk membicarakan kesejahteraan pekerja, perlindungan buruh, hingga peningkatan kualitas tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Ia menyoroti masih banyaknya tantangan yang dihadapi para pekerja, mulai dari jam kerja yang panjang, persoalan upah yang belum sepenuhnya layak, hingga perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja.
Menurutnya, peringatan Hari Buruh Internasional yang baru saja diperingati harus menjadi refleksi bersama bagi seluruh pihak agar kondisi pekerja semakin mendapat perhatian serius.
Bustan menilai tema Rakerwil KSBSI tahun ini, “Mewujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis, Berkeadilan dan Berkelanjutan di Kalimantan Utara”, sangat relevan dengan kondisi daerah saat ini.
Sebagai provinsi perbatasan yang kaya sumber daya alam dan terus berkembang sebagai kawasan investasi baru, Kaltara menghadapi tantangan besar di sektor ketenagakerjaan.
Mulai dari dinamika pasar kerja, peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, hingga perlindungan hak-hak pekerja dinilai membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
Karena itu, Pemprov Kaltara mendorong terciptanya hubungan industrial yang sehat, adil, dan seimbang demi menjaga iklim investasi sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja tetap terlindungi.
“Kita ingin tenaga kerja lokal menjadi pelaku utama pembangunan di daerahnya sendiri,” tegas Bustan.
Ia juga mengingatkan seluruh perusahaan agar mematuhi regulasi ketenagakerjaan, termasuk pemenuhan jaminan sosial tenaga kerja serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Menutup sambutannya, Bustan berharap Rakerwil KSBSI mampu melahirkan rekomendasi konstruktif yang dapat menjadi masukan bagi arah kebijakan ketenagakerjaan di Kalimantan Utara ke depan.




