spot_img
More
    spot_img

    Pansus II DPRD Kaltara Percepat Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Perlindungan Petani Kecil Jadi Sorotan

    WARTA, TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Dalam rapat lanjutan yang digelar bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim ahli, isu keadilan bagi petani kecil menjadi perhatian utama.

    Pertemuan berlangsung di Kantor Badan Penghubung Pemprov Kaltara, Kamis (9/4/2026), dipimpin Anggota Pansus II, Robinson, didampingi Sekretaris Agus Salim serta anggota Maslan Abdul Latif.

    Dalam forum tersebut, Robinson menyoroti masih adanya ketimpangan dalam akses legalitas lahan. Ia menilai petani kecil yang hanya memiliki lahan 2 hingga 3 hektare kerap kesulitan saat proses sertifikasi maupun pengukuran lahan.

    “Petani kecil seringkali tidak mendapatkan ruang yang adil. Saat dilakukan pengukuran, mereka justru terbentur status kawasan,” ujarnya.

    Sebaliknya, perusahaan besar yang mengelola lahan dalam skala luas dinilai lebih mudah memperoleh izin dan kepastian hukum. Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi perhatian serius dalam penyusunan regulasi agar tercipta keadilan bagi seluruh pelaku usaha perkebunan.

    Tak hanya itu, Pansus II juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan perkebunan dengan tata ruang wilayah. Salah satu poin krusial adalah alokasi 30 persen kawasan untuk mendukung ketahanan pangan.

    Robinson menegaskan bahwa ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada komoditas padi, tetapi juga mencakup komoditas perkebunan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

    Melalui pembahasan ini, Pansus II mendorong seluruh pihak terkait untuk menyamakan persepsi sejak awal, guna menghindari kendala saat proses harmonisasi regulasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

    “Kami tidak ingin regulasi yang sudah disusun panjang justru terkendala saat harmonisasi. Perda ini harus benar-benar menjadi solusi atas persoalan lahan di Kaltara,” tegasnya.

    Baca Juga:  Anak SD di Tarakan Terjerat Pergaulan Bebas, Terungkap Praktik Open BO

    Upaya ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kaltara untuk menghadirkan kebijakan perkebunan yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berkelanjutan serta berpihak pada kesejahteraan petani lokal di Bumi Benuanta.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU