WARTA, TANJUNG SELOR — Sebanyak 409 PPPK Paruh Waktu yang telah dinyatakan lulus seleksi di Pemprov Kalimantan Utara dipastikan akan langsung bertugas setelah SK mereka diserahkan. BKD Kaltara memastikan seluruh formasi telah disiapkan dan para tenaga baru tersebut akan segera ditempatkan di instansi sesuai kebutuhan.
Plt Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, mengatakan bahwa Pertek BKN yang menjadi syarat utama pengangkatan telah diterbitkan. Dengan demikian, tidak ada hambatan berarti untuk segera melakukan pelantikan.
“Setelah SK diterima, mereka akan langsung ditempatkan di instansi masing-masing. Semua formasi sudah dipetakan,” tegasnya.
Penempatan PPPK ini diharapkan memberikan dorongan signifikan bagi peningkatan pelayanan publik, terutama pada unit-unit yang membutuhkan tambahan tenaga.
“Harapan kami, mereka bisa segera bekerja dan memberikan kontribusi nyata,” kata Andi.
BKD memastikan dokumen dan data peserta kini memasuki tahap pemeriksaan final sebelum disahkan untuk ditandatangani.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini menjadi salah satu langkah strategis Pemprov Kaltara dalam memperkuat pelayanan di berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan hingga administrasi pemerintahan.




