spot_img
More
    spot_img

    Kejar PAD, Bapenda Kaltara Dorong 114 Kendaraan Non-KU Segera Beralih ke Pelat KU

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui optimalisasi kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB di kawasan industri.

    Langkah tersebut dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara bersama Bapenda Kabupaten Bulungan dengan menyasar perusahaan dan vendor penyedia jasa penyewaan kendaraan bermotor yang beroperasi di kawasan industri PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI), Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, Rabu (9/9/2026).

    Kepala Bapenda Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., mengarahkan langsung upaya akselerasi kepatuhan pajak tersebut. Fokusnya memastikan kendaraan operasional yang digunakan di kawasan industri memberikan kontribusi bagi penerimaan daerah.

    Bapenda Kaltara meminta seluruh pelaku usaha penyewaan kendaraan bermotor maupun alat berat yang beroperasi di Bulungan, khususnya yang berada di kawasan industri, perkebunan, dan pertambangan, segera melakukan mutasi kendaraan berpelat nomor luar daerah atau non-KU menjadi pelat KU Bulungan.

    “Berdasarkan hasil pendataan dan pembahasan bersama pemangku kepentingan, teridentifikasi sebanyak 114 unit kendaraan berpelat non-KU yang akan ditindaklanjuti untuk proses percepatan mutasi ke pelat KU Bulungan,” ujar Datu Iqro.

    Untuk mempercepat proses tersebut, Bapenda Kaltara bersama Bapenda Bulungan turut memfasilitasi empat vendor penyedia jasa sewa kendaraan serta para tenant di kawasan KIPI. Fasilitasi diberikan agar pelaku usaha lebih mudah memenuhi kewajiban mutasi kendaraan sekaligus pembayaran pajak.

    Komitmen tersebut diperkuat dengan penandatanganan Berita Acara antara pengelola kawasan KIPI, para vendor, dan pemerintah daerah.

    “Pengelola kawasan KIPI, para vendor, dan pemerintah daerah telah menandatangani Berita Acara sebagai bukti komitmen bersama dalam mengambil langkah konkret mengakselerasi kepatuhan PKB dan Opsen PKB,” jelasnya.

    Menurut Datu Iqro, optimalisasi pajak kendaraan menjadi bagian penting dalam menjaga potensi penerimaan daerah agar tidak mengalir ke daerah lain. Karena itu, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan, terutama terhadap sektor-sektor dengan aktivitas kendaraan operasional yang tinggi.

    Baca Juga:  Biro Adpem Kaltara Dukung Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa demi Pemberdayaan UMK dan Koperasi

    “Bapenda akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan berkala terhadap kepatuhan pajak di sektor industri, perkebunan, dan pertambangan di seluruh wilayah Kalimantan Utara agar potensi pendapatan daerah tidak menguap keluar daerah,” tegasnya.

    Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga memastikan aktivitas ekonomi dan investasi yang berkembang di Kaltara memberikan kontribusi optimal terhadap pembangunan daerah.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU