spot_img
More
    spot_img

    Pemprov Kaltara Perketat Kepatuhan Pajak Perusahaan, Satgas PAD Turun Langsung ke Lapangan

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengawasan terhadap kepatuhan pajak perusahaan-perusahaan berskala besar. Langkah ini menjadi bagian dari strategi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

    Upaya tersebut dilakukan melalui Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) Kaltara yang dipimpin langsung Ketua Satgas PAD sekaligus Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si.

    Satgas PAD tidak hanya mengandalkan laporan administrasi perusahaan. Setelah melakukan sosialisasi dan penyisiran potensi PAD, tim akan melakukan pendataan serta validasi langsung ke area operasional perusahaan.

    Langkah tersebut merupakan kelanjutan dari penyisiran potensi PAD yang sebelumnya dilakukan di kawasan industri PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, Kabupaten Bulungan.

    Datu Iqro mengatakan, pemeriksaan lapangan penting dilakukan untuk memastikan data yang disampaikan perusahaan benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya.

    “Validasi lapangan sangat krusial untuk mencocokkan laporan perusahaan dengan kondisi riil di tapak industri,” ujarnya.

    Menurutnya, terdapat sejumlah objek pajak yang perlu mendapatkan perhatian, termasuk penggunaan alat berat dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) untuk kegiatan industri.

    “Ketidaksesuaian data objek pajak, terutama untuk penggunaan alat berat dan konsumsi BBM industri, berpotensi mengurangi hak penerimaan daerah yang seharusnya masuk ke kas Pemprov Kaltara,” jelasnya.

    Tak Berhenti di Bulungan dan Tarakan

    Pengawasan terhadap potensi PAD tersebut dipastikan tidak hanya menyasar perusahaan di Tarakan dan Bulungan.

    Satgas PAD Kaltara akan melakukan penyisiran secara bertahap ke seluruh wilayah Kaltara, termasuk Malinau, Nunukan, dan Kabupaten Tana Tidung.

    Datu Iqro berharap perusahaan yang menjadi sasaran pendataan dapat menunjukkan iktikad baik dengan memberikan data secara transparan serta memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan.

    Baca Juga:  Pemkab Nunukan Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Kembali Raih Opini WTP

    Ia juga berharap PT PRI dapat menjadi salah satu contoh perusahaan yang menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan pajak dan dapat mendorong pelaku industri lainnya melakukan hal serupa.

    “Lewat pengawasan ketat dan transparansi data dari dunia usaha, Pemprov Kaltara optimistis mampu mengamankan potensi pendapatan daerah demi menopang pembiayaan pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik secara mandiri,” pungkasnya.

    Langkah intensifikasi dan ekstensifikasi PAD ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Kaltara untuk memastikan setiap potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara optimal. Dengan dukungan dunia usaha dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak, penerimaan daerah diharapkan semakin kuat untuk mendukung pembangunan Kaltara.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU