WARTA, TANJUNG SELOR– Ironi dunia pendidikan kembali terungkap di pedalaman Kabupaten Bulungan. Sekolah Dasar Negeri (SDN) 010 Siandau di Desa Liagu, Kecamatan Sekatak, kembali menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Bulungan Tahun 2023.
Bukan karena bangunan rusak—melainkan karena bangunan sekolah senilai Rp373 juta itu terbengkalai dan tidak termanfaatkan. Kegiatan belajar mengajar di sana sudah terhenti sejak 2018, dan hingga kini tidak pernah diaktifkan kembali.
Masalah utamanya klasik: tidak ada guru yang bertugas tetap. Seorang kepala sekolah dan satu guru PNS sempat ditugaskan, namun mundur karena tak tersedia rumah dinas dan jumlah murid sangat minim. Terakhir, sekolah hanya memiliki satu siswa kelas 6.
Akibatnya, anak-anak usia sekolah di wilayah pesisir itu kehilangan akses pendidikan dasar. Banyak dari mereka terpaksa putus sekolah. “Banyak anak-anak kami di sini yang akhirnya tidak sekolah lagi. Kalau pun mau lanjut, harus ke Tarakan,” ujar Ketua RT setempat, mengutip pernyataan pada media tahun 2022 lalu.
Sebagian warga memilih menyekolahkan anak-anak ke Tarakan—dengan beban biaya dan jarak yang tidak ringan. Namun tak semua keluarga punya kemampuan serupa.
Padahal, menurut warga, bangunan sekolah masih dalam kondisi baik. “Sayang kalau dibiarkan. Anak-anak di sini sebenarnya masih punya semangat untuk sekolah,” kata Nurdin, warga Liagu, saat dikonfirmasi pada 29 Juli.
Keluhan warga dan kondisi ini disebut sudah berulang kali disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulungan. Tapi sejauh ini belum ada langkah konkret.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan, saat dikonfirmasi tim Warta Kaltara hanya mengatakan akan terlebih dahulu menanyakan informasi tersebut ke bagian aset. (Hyt/REDAKSI)




