spot_img
More
    spot_img

    Biro Adpem Kaltara Perkuat Sinergi CSR Perusahaan untuk Percepat Pembangunan Daerah

    WARTA, TANJUNG SELOR -Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus mengoptimalkan peran dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Dalam upaya tersebut, Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Kalimantan Utara mengambil peran strategis sebagai koordinator dan fasilitator yang menjembatani sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bumi Benuanta.

    Langkah tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Utara yang pada 2026 mendorong keterlibatan aktif perusahaan dalam mendukung pembangunan, khususnya percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan dana CSR yang lebih terarah dan terintegrasi. Pada April 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bahkan menggelar pertemuan bersama puluhan pimpinan perusahaan untuk membangun komitmen kolaborasi pembangunan melalui program CSR.

    Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Kalimantan Utara, Sapi’i, menegaskan bahwa program CSR harus menjadi bagian dari solusi pembangunan daerah dan tidak berjalan secara parsial. Karena itu, Biro Administrasi Pembangunan terus mendorong sinkronisasi antara program tanggung jawab sosial perusahaan dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

    Menurutnya, keberadaan perusahaan di Kalimantan Utara merupakan mitra strategis pembangunan. Melalui koordinasi yang baik, program CSR dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pelestarian lingkungan.

    “Perusahaan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Biro Administrasi Pembangunan hadir untuk memastikan berbagai program CSR yang dilaksanakan dapat selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Sapi’i, Selasa (2/6/2026).

    Sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan pembangunan, pemantauan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, Biro Administrasi Pembangunan juga berupaya memperkuat komunikasi dengan perusahaan agar pelaksanaan CSR lebih tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan.

    Baca Juga:  PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasannya

    Penguatan kolaborasi ini dinilai semakin penting di tengah kebutuhan pembangunan Kalimantan Utara yang terus meningkat, terutama untuk mendukung konektivitas wilayah, pengembangan kawasan strategis, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menilai CSR dapat menjadi sumber dukungan pembangunan yang efektif apabila dikelola secara sinergis dan selaras dengan perencanaan pembangunan daerah.

     

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU