spot_img
More
    spot_img

    Anggaran Sejumlah OPD Kaltara Tahun 2026 Terkoreksi, Pemprov Perketat Skala Prioritas

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) memastikan penyusunan skala prioritas menjadi langkah utama dalam menyiasati terkoreksinya anggaran bagi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pada 2026. Hal ini disampaikan Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) Kaltara, Sapi’i, usai pengesahan Ranperda APBD 2026, Jumat (28/11/2025).

    Diketahui, Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie sebelumnya mengungkapkan bahwa alokasi anggaran kegiatan beberapa OPD berpotensi terkoreksi mengikuti kemampuan fiskal daerah. Dalam Ranperda APBD 2026 yang baru disahkan, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,274 triliun, sementara pendapatan daerah hanya Rp2,224 triliun.

    Meski terjadi selisih, DPRD memastikan defisit tersebut akan ditutup menggunakan sisa anggaran lebih tahun 2025. Namun demikian, penyesuaian anggaran tetap tak terhindarkan.

    Sapi’i menegaskan bahwa kondisi fiskal tersebut membuat pemerintah harus lebih selektif dalam menyusun belanja daerah.“Kondisi ini memaksa Pemda melakukan penajaman skala prioritas dengan lebih ketat, mulai dari belanja pegawai hingga belanja operasional gedung kantor,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa dinamika fiskal ini bukan hanya terjadi di Kaltara, melainkan dialami banyak pemerintah daerah menjelang tahun anggaran baru.“Hampir semua pemda menghadapi tantangan serupa. Ini menjadi pekerjaan bersama dalam menyambut tahun 2026,” tambahnya.

    Dengan penyusunan skala prioritas yang lebih rigid, Pemprov Kaltara berharap program strategis tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu meski anggaran beberapa OPD mengalami penyesuaian.

    Baca Juga:  DPRD Kaltara Dorong Penambahan Ruang Kelas di SMAN 3 Betayau

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU