WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya menjadikan dokumen RPJMD 2025–2029 sebagai arah kebijakan yang menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Hal ini disampaikan Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si, mewakili Gubernur Kaltara dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Kaltara, Senin (4/8/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, H. Muddain, ST, itu membahas tanggapan gubernur atas pemandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Ranperda RPJMD Kaltara 2025–2029.
Dalam forum tersebut, Bustan menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan seluruh fraksi, yang dinilai sangat konstruktif dalam menyempurnakan arah kebijakan pembangunan Kaltara lima tahun ke depan.
Fokus Infrastruktur dan Konektivitas
Menanggapi Fraksi Gerindra, Bustan menegaskan pentingnya peningkatan konektivitas wilayah, terutama bagi kawasan perbatasan dan terpencil. Pemprov Kaltara telah merumuskan strategi pembangunan infrastruktur yang menyatu dengan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan air bersih.
“Pendekatan ekonomi hijau dan biru, pemanfaatan energi terbarukan, serta penguatan tata kelola pemerintahan jadi fokus utama,” ujar Bustan.
Sementara itu, kepada Fraksi Golkar, Pemprov menyatakan bahwa penyusunan RPJMD telah mengacu pada sinkronisasi antara arah kebijakan sektoral dan spasial melalui revisi RTRWP 2024–2043.
Hilirisasi dan UMKM Jadi Kunci
Terhadap pandangan Fraksi Demokrat, Bustan menyepakati bahwa pengembangan ekonomi lokal dan hilirisasi sektor unggulan merupakan strategi utama mengatasi ketimpangan pembangunan.
“Dukungan terhadap UMKM melalui akses pembiayaan, pelatihan vokasi, penguatan pasar lokal dan ekspor menjadi program prioritas,” jelasnya.
Mengenai penumbuhan investasi, Pemprov Kaltara akan terus mendorong reformasi perizinan, promosi daerah, serta pembangunan infrastruktur penunjang investasi, termasuk menjalin kemitraan antara pelaku usaha dan masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Bustan menekankan pentingnya RPJMD sebagai alat navigasi pembangunan yang tidak hanya berbasis data dan rencana, tetapi juga responsif terhadap aspirasi dan tantangan masyarakat Kaltara.
“Dokumen RPJMD harus menjawab kebutuhan riil masyarakat dan menjadi kompas pembangunan Kaltara yang berkelanjutan,” pungkasnya.




