WARTA, TANJUNG SELOR – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam memperkuat kesetaraan gender memasuki tahap krusial. Plt Kepala Biro (Karo) Hukum Setprov Kaltara, Iswandi Ibrahimsyah, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Rencana Aksi Pengarusutamaan Gender (PUG) dinilai layak untuk segera ditetapkan.
Penegasan tersebut didasarkan pada kajian komprehensif yang mencakup aspek filosofis, sosiologis, hingga yuridis. Hasilnya, regulasi ini dinilai telah memenuhi seluruh prasyarat sebagai landasan kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Dari sisi filosofis, Ranpergub PUG dinilai mencerminkan nilai keadilan, kesetaraan, serta penghormatan terhadap martabat manusia. Regulasi ini diarahkan untuk memastikan tidak ada lagi diskriminasi dalam pembangunan, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat tanpa membedakan gender.
“Peraturan ini berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh dan setara,” ujar Iswandi.
Secara sosiologis, keberadaan Ranpergub ini dinilai menjawab kebutuhan riil masyarakat Kaltara. Di tengah percepatan pembangunan, kesenjangan akses dan peran antara laki-laki dan perempuan masih ditemukan di sejumlah sektor.
Karena itu, Ranpergub ini diharapkan menjadi payung kebijakan yang mampu menghadirkan langkah konkret, sekaligus memastikan seluruh kebijakan daerah lebih responsif gender, termasuk bagi kelompok rentan.
Sementara dari aspek yuridis, regulasi ini memiliki dasar hukum yang kuat dan selaras dengan hierarki peraturan perundang-undangan, mulai dari konstitusi hingga regulasi daerah terkait pengarusutamaan gender.
“Materi muatan dalam rancangan ini sudah jelas, spesifik, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi maupun kepentingan umum,” tegasnya.
Menariknya, Ranpergub ini juga merupakan turunan langsung dari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender yang saat ini tengah berproses. Ranperda tersebut diketahui telah melalui tahap harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Samarinda dan selanjutnya akan difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Dalam rangka percepatan implementasi, Pemprov Kaltara mengambil langkah strategis dengan lebih dulu mematangkan Ranpergub Rencana Aksi PUG agar dapat segera dijalankan sembari menunggu proses Ranperda rampung.
Sebagai bagian dari tahapan tersebut, Pemprov Kaltara menggelar lokakarya finalisasi Ranpergub dan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD-PUG) 2025–2029 di Hotel Luminor Tanjung Selor, Selasa (28/4).
Kegiatan ini melibatkan perangkat daerah, tim driver PUG, focal point di tiap instansi, akademisi, hingga jaringan masyarakat sipil guna memperkuat koordinasi dan kesiapan implementasi di lapangan.
Dengan langkah ini, Pemprov Kaltara berharap pengarusutamaan gender tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar terimplementasi dalam setiap program pembangunan, demi mewujudkan daerah yang inklusif, adil, dan berdaya saing.




