WARTA, NUNUKAN – Pembangunan daerah bukanlah proyek satu arah. Pesan kuat inilah yang ditekankan oleh Anggota DPRD Kalimantan Utara, Arming, saat menyambangi konstituennya di Kabupaten Nunukan baru-baru ini.
Dalam agenda Sosialisasi Perda (Sosperda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltara, politisi dapil Nunukan ini mengajak warga untuk tidak lagi menjadi penonton pasif. Ia mendorong masyarakat untuk lebih vokal dalam melaporkan setiap kendala infrastruktur maupun sosial di lingkungan mereka.
Jangan Tunggu Parah, Segera Lapor!
Arming menegaskan bahwa laporan cepat dari warga adalah kunci akselerasi pembangunan. Masalah-masalah teknis di lapangan seringkali baru terdeteksi oleh pemerintah setelah adanya aduan langsung dari masyarakat bawah.
”Jangan dipendam sendiri. Kalau ada jalan yang mulai berlubang, titik rawan longsor, atau kebutuhan mendesak lainnya, silakan sampaikan. Kita butuh informasi real-time dari warga agar tindak lanjutnya pun bisa cepat,” tegas Arming.
RTRW: Membangun dengan Panduan
Selain menjemput aspirasi, Arming juga memaparkan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai aturan tata ruang. Menurutnya, pemahaman warga terhadap Perda RTRW akan meminimalisir konflik lahan dan memastikan pembangunan tepat sasaran.
Menurutnya, sinergi antara kebijakan pemerintah dan pengawasan warga adalah formula terbaik untuk kemajuan Kaltara. Ia meyakini bahwa keterlibatan aktif masyarakat adalah ‘bahan bakar’ utama dalam mesin pembangunan daerah.
”Pemerintah tidak bisa bekerja dalam ruang hampa. Kami butuh dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat agar hasil pembangunan benar-benar tepat guna dan dirasakan manfaatnya secara luas,” pungkasnya di hadapan warga yang antusias.




