spot_img
More
    spot_img

    Satpol PP Nunukan Tindak Empat PKL yang Berjualan di Trotoar

    WARTA, NUNUKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan di wilayah Nunukan dan Nunukan Selatan, Selasa (18/11/2025). Empat pedagang terjaring dalam operasi tersebut dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran.

    Penertiban dilakukan berdasarkan Perda Nunukan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yang menegaskan bahwa trotoar adalah fasilitas untuk pejalan kaki dan tidak boleh dialihfungsikan untuk berdagang.

    Koordinator Lapangan Satpol PP, Handi Asarianto, ST, memimpin operasi yang melibatkan 13 personel. Penyisiran dilakukan di sejumlah titik yang sering digunakan PKL. Hasilnya, empat pedagang ditemukan menempatkan lapak dan barang dagangan di atas trotoar hingga menghambat akses warga.

    “Setiap pedagang kami data dan diberikan surat pernyataan sebagai bentuk pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran,” ujar Handi.

    Satpol PP menegaskan bahwa penggunaan trotoar sebagai tempat berjualan selain melanggar aturan, juga membahayakan pejalan kaki. Kondisi tersebut memaksa warga berjalan di badan jalan sehingga meningkatkan risiko kecelakaan dan mengganggu arus lalu lintas.

    Handi juga menyampaikan bahwa penertiban ini bukan untuk merugikan pedagang kecil, melainkan menjaga agar ruang publik digunakan sesuai fungsinya. Pemerintah daerah, katanya, memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

    “Pedagang kami imbau untuk menempati lokasi yang diperbolehkan. Trotoar adalah hak pejalan kaki,” tegasnya.

    Selain penertiban, petugas turut memberikan sosialisasi mengenai lokasi yang dilarang dan diperbolehkan untuk berdagang agar PKL memahami aturan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran serupa ke depan.

    Satpol PP memastikan pengawasan akan dilakukan secara rutin di titik-titik rawan pelanggaran di Nunukan dan Nunukan Selatan untuk menjaga efektivitas penegakan Perda.

    Baca Juga:  Sekretaris Komisi I DPRD Dorong Percepatan Politeknik Negeri Nunukan Jadi Universitas

    “Patroli tidak berhenti hari ini. Pengawasan akan terus dilakukan agar ketertiban kota tetap terjaga,” ujar Handi.

    Selama operasi, seluruh pedagang bersikap kooperatif dan bersedia mengosongkan area trotoar. Pendekatan humanis yang diterapkan petugas dinilai efektif mencegah ketegangan di lapangan.

    Penertiban PKL ini merupakan bagian dari upaya menjaga kota tetap tertib, aman, dan nyaman, sekaligus memastikan ruang publik digunakan untuk kepentingan bersama.(*)

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU