WARTA, DENPASAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat kesiapsiagaan daerah melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Salah satunya dengan mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kajian Risiko Bencana (KRB) yang diselenggarakan Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Bimtek ini diikuti perwakilan BPBD dari wilayah Indonesia bagian timur, tengah, dan barat, dan berlangsung selama lima hari, Senin hingga Jumat, 8–12 Desember 2025, bertempat di Aston Kuta Hotel, Jalan Wana Segara, Kuta, Bali.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali dan dilaksanakan berdasarkan surat BNPB Nomor B-382/BNPB/PERB/SS.01.02/12/2025 tentang pemanggilan peserta Bimtek KRB Wilayah Timur. Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menyusun Kajian Risiko Bencana yang komprehensif, ilmiah, serta berbasis data dan peta yang akurat.
Selama pelaksanaan, para peserta mendapatkan pembekalan mendalam mengenai metodologi penyusunan KRB, pemanfaatan peta bahaya, analisis indeks kapasitas daerah dan kesiapsiagaan masyarakat, hingga praktik survei lapangan dan geotagging di wilayah Denpasar Barat. Peserta juga dibekali kemampuan validasi peta bahaya, pengolahan data melalui portal InaRisk, serta penyusunan rekomendasi strategis pengurangan risiko bencana.
Kegiatan ini salah satunya diikuti oleh Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Kaltara, Zainuddin, yang diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh untuk mendukung penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana di Kalimantan Utara.
Melalui bimtek ini, BPBD Kaltara diharapkan mampu menyusun Kajian Risiko Bencana sesuai standar dan pedoman nasional, sebagai dasar perencanaan penanggulangan bencana, pengurangan risiko, serta integrasi isu kebencanaan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan ditutup dengan pelaksanaan post-test, evaluasi kegiatan, serta penyerahan sertifikat kepada seluruh peserta sebagai bentuk pengakuan atas peningkatan kompetensi yang telah dicapai.




