spot_img
More
    spot_img

    Dari 270 Usulan, 232 Rumah Ditapkan Penerima Bantuan RTLH

    WARTA, NUNUKAN – Dari total 270 usulan rumah tidak layak huni (RTLH) yang diajukan tahun anggaran 2025, hanya 232 unit yang dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima bantuan rehabilitasi rumah oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Bidang Permukiman DPRKPP.

    Program ini merupakan bagian dari 17 Arah Baru Menuju Perubahan yang dicanangkan Bupati H. Irwan Sabri dan Wakil Bupati Hermanus, dengan tujuan memperbaiki kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah serta memastikan bantuan tepat sasaran.

    Kepala Bidang Permukiman DPRKPP Nunukan, Serlim Hernita, ST, menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan melalui pengecekan teknis kondisi rumah dan penilaian sosial ekonomi warga, serta sinkronisasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

    “Usulan memang masuk 270 unit, tetapi setelah ditelaah, hanya 232 yang memenuhi syarat. Ada rumah yang ternyata masih layak, ada pula warga yang secara ekonomi tergolong mampu,” ujar Serlim, Rabu (19/11/2025).

    Untuk progres fisik, tahap pertama dilaporkan telah rampung 100 persen, sementara tahap kedua kini berjalan dengan capaian berbeda-beda di tiap wilayah. Di Nunukan Selatan dan Sebatik, progres diperkirakan baru sekitar 50 persen. Sementara itu, daerah pedalaman seperti Krayan dan Kabudaya masih dalam tahap mobilisasi material karena akses yang sulit.

    “Kondisi antarwilayah memang tidak sama, tetapi kami tetap memantau agar semua berjalan sesuai rencana,” jelasnya.

    Serlim juga menyoroti kecukupan nilai bantuan sebesar Rp25 juta per unit yang dinilai belum memadai untuk wilayah terpencil dengan biaya logistik tinggi. “Krayan dan Kabudaya punya tantangan besar. Ini sudah kami sampaikan ke pimpinan, mudah-mudahan ada penyesuaian tahun depan,” tegasnya.

    Ia berharap program rehabilitasi rumah tahun berikutnya bisa lebih adaptif terhadap kondisi geografis dan kebutuhan tiap wilayah, sehingga masyarakat yang tinggal di daerah sulit akses tetap mendapatkan dukungan yang proporsional.

    Baca Juga:  PT Zarah Benuanta Utama Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

    “Yang terpenting adalah memastikan warga bisa tinggal di rumah yang lebih layak dan aman,” tutupnya.

    Melalui verifikasi ketat dan pengawasan lapangan yang berkelanjutan, Pemkab Nunukan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (*)

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU