WARTA, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat sebagai langkah efisiensi anggaran.
Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut rencananya mulai diberlakukan pada hari Jumat pekan depan dan akan berlangsung seterusnya. Saat ini, surat edaran resmi tengah disiapkan untuk mengatur teknis pelaksanaannya.
“Mulai pekan depan, setiap hari Jumat kita terapkan WFH sebagai langkah efisiensi. Jadi ASN nantinya setiap hari Jumat bekerja dari rumah. Ini kerja dari rumah, bukan libur,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/2).
Zainal menekankan, meski bekerja dari rumah, seluruh ASN tetap wajib menjalankan tugas seperti biasa. Ia mengingatkan agar perangkat komunikasi tetap aktif selama jam kerja.
“Yang terpenting, HP jangan mati, karena ini kerja, bukan libur,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan WFH untuk ASN di lingkungan Pemprov Kaltara memang belum pernah diterapkan sebelumnya, meskipun sejumlah pemerintah daerah lain sudah lebih dulu menjalankannya.
Jika dalam satu bulan rata-rata terdapat empat kali Jumat. Jika ditambah hari Sabtu dan Minggu sebagai hari libur reguler, maka dalam sebulan ada sekitar 12 hari perkantoran tidak beroperasi penuh. Kondisi ini dinilai dapat menekan pengeluaran rutin, terutama untuk kebutuhan listrik, pendingin ruangan (AC), air, dan operasional lainnya.
“Bayangkan jika penggunaan listrik, AC, air, dan lainnya bisa kita hemat. Dengan pola ini, kita bisa menghemat puluhan juta rupiah setiap bulan,” jelasnya.
Namun demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Untuk sektor tersebut, pelayanan tetap berjalan normal seperti biasa guna memastikan masyarakat tetap terlayani secara optimal.




