WARTA, NUNUKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan narkoba dengan mengikuti sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Mako Satpol PP Nunukan ini diikuti seluruh personel sebagai bagian dari peningkatan kapasitas menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba yang semakin kompleks.
Dalam sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh terkait bahaya narkoba, pola peredaran, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.
Kepala Satpol PP Nunukan, Mesak Adianto, menegaskan bahwa keikutsertaan anggotanya merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin seluruh anggota semakin memahami bahaya narkoba, sekaligus mampu menjaga diri dan lingkungan kerja agar tetap bersih dari penyalahgunaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Satpol PP tidak hanya berperan dalam penegakan peraturan daerah, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh bagi masyarakat.
“Anggota Satpol PP harus menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi serta ikut menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta terlihat aktif mengikuti materi yang disampaikan narasumber dari BNN, termasuk dalam sesi diskusi yang membahas berbagai kasus dan strategi pencegahan di lapangan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Satpol PP Nunukan semakin waspada dan mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam tugas sehari-hari, guna mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.




