spot_img
More
    spot_img

    Pemprov Kaltara Gelar Bimtek SP4N-LAPOR! untuk Tingkatkan Layanan Pengaduan Publik

    WARTA, TANJUNG SELOR – Penanganan aduan masyarakat bukan sekadar urusan administrasi, melainkan tanggung jawab moral pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik. Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Aparatur, Pelayanan Publik, dan Kemasyarakatan Setdaprov Kaltara, Dr. Ir. H. Syahrullah Mursalin, M.P., saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan melalui SP4N–LAPOR! di Gedung Gadis 2, Selasa (12/8).

    Mewakili Gubernur Kaltara, Syahrullah mengapresiasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kaltara yang sukses menggelar kegiatan ini. Ia menegaskan setiap aduan masyarakat mencerminkan harapan publik terhadap kinerja pemerintah.

    “Jika ditangani dengan baik, aduan menjadi masukan berharga untuk perbaikan kebijakan dan pelayanan. Tapi jika diabaikan, justru dapat memicu ketidakpuasan dan mengikis kepercayaan publik,” ujarnya.

    Menurutnya, di era transparansi dan akuntabilitas, masyarakat kian kritis dan menuntut pelayanan yang cepat, tepat, serta solutif. SP4N–LAPOR! hadir sebagai terobosan sistemik untuk menjawab tantangan tersebut, memungkinkan masyarakat melapor secara daring sekaligus membangun ekosistem pelayanan yang partisipatif.

    Ia mendorong peserta Bimtek memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dari narasumber berpengalaman dan saling bertukar solusi terkait kendala di lapangan. “Ini momentum membangun sinergi antar OPD dan kabupaten/kota dalam pengelolaan aduan,” tegasnya.

    Bimtek ini diikuti pengelola aduan dari seluruh OPD Pemprov Kaltara, para admin instansi kabupaten/kota, serta menghadirkan Kepala DKISP Kaltara Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., dan Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Dita Melyanika.

    Baca Juga:  Sekprov Kaltara Geram Saat Sidak: Pelayanan DPMTSP Kosong, Pejabat Tak Ada di Tempat

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU