WARTA, NUNUKAN — Pemerintah Kabupaten Nunukan menyatakan dukungannya terhadap penerapan Program Sistem Pengawasan Terpadu Netralitas ASN (SIPATENAS) yang digagas oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara. Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan berbasis digital guna menjaga netralitas aparatur sipil negara menjelang tahun politik.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Nunukan, H. Muhammad Amin, S.H., yang hadir mewakili Bupati Nunukan dalam kegiatan Coffee Morning Sosialisasi SIPATENAS di Aula VIP Kantor Bupati Nunukan, menegaskan pentingnya kepatuhan ASN terhadap regulasi dan etika birokrasi.
“Regulasi yang dibuat pemerintah sejatinya menjadi pedoman dan perlindungan bagi seluruh warga negara. ASN dituntut untuk patuh dan profesional agar terhindar dari pelanggaran yang dapat menurunkan produktivitas serta mencoreng citra aparatur,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar ASN tidak larut dalam euforia politik praktis dan tetap fokus memberikan pelayanan publik yang netral dan profesional.
Menurut Amin, Pemerintah Daerah menyambut baik inisiatif Bawaslu Kaltara dalam menghadirkan sistem pengawasan digital seperti SIPATENAS. Langkah ini, kata dia, dapat meningkatkan efektivitas pengawasan di seluruh wilayah, termasuk di Kabupaten Nunukan.(Hyt/REDAKSI)




