spot_img
More
    spot_img

    PAD Nunukan Seret, Baru Capai 36 Persen di Tengah Tahun

    WARTA, NUNUKAN – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nunukan hingga akhir Juli 2025 baru menyentuh angka 36 persen dari target tahunan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan terhambatnya pembiayaan pembangunan di daerah, jika tidak segera dilakukan langkah korektif.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nunukan, Fitraeni, saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Nunukan, Senin (4/8).

    “Kita harus evaluasi. Tahun lalu kita bisa mencapai 123 persen. Sekarang baru 36 persen sampai akhir Juli. Ada tren penurunan yang harus jadi perhatian bersama,” ujarnya dengan nada serius.

    ASN Diingatkan Jadi Teladan

    Fitraeni secara khusus menyoroti peran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai belum optimal dalam memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi daerah. Padahal, ASN diharapkan menjadi pionir, bukan justru abai terhadap tanggung jawab tersebut.

    “Sebagai ASN, kita digaji dari APBD. Sudah seharusnya kita jadi contoh, bukan malah lalai. Jangan hanya menuntut pelayanan publik, tapi tidak mau berkontribusi,” tegasnya.

    Ia mengungkapkan, saat ini pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi seperti persampahan dan parkir masih minim. Padahal, tenggat waktu pembayaran PBB akan berakhir pada 30 September 2025.

    Potongan Otomatis Dihentikan, Kesadaran Mandiri Diuji

    Salah satu faktor turunnya capaian PAD, menurut Fitraeni, adalah berhentinya sistem pemotongan otomatis dari gaji ASN untuk pajak dan retribusi. Kini, pembayaran sepenuhnya bergantung pada kesadaran individu.

    “Tidak ada lagi potongan langsung. Semua bergantung pada kesadaran. Kalau ASN saja lalai, bagaimana masyarakat bisa diajak patuh?” katanya.

    Bapenda telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar para bendahara aktif membantu memfasilitasi pembayaran pajak dan retribusi oleh pegawai masing-masing. Hasil pembayaran wajib langsung disetor ke kas daerah.

    Baca Juga:  THR Pensiunan PNS 2026 Mulai Cair, Taspen Rinci Skema Pembayaran dan Estimasi Nominal per Golongan

    Dengan capaian yang masih jauh dari harapan, Bapenda menargetkan realisasi PAD dapat mencapai minimal 50 persen hingga akhir September 2025.

    “Kita butuh keseriusan semua pihak. Pajak itu bukan hanya soal administrasi, tapi wujud partisipasi dalam pembangunan. Kalau PAD lemah, layanan publik juga terdampak,” pungkasnya.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU