spot_img
More
    spot_img

    Nunukan Perkuat Metrologi, Kini Mampu Layani Tera Timbangan Jembatan Secara Mandiri

    WARTA, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan terus memperkuat layanan publik di bidang metrologi legal. Terbaru, daerah ini resmi memperoleh tambahan kewenangan untuk melakukan tera dan tera ulang timbangan jembatan secara mandiri.

    Penguatan tersebut ditandai dengan pemaparan Penambahan Ruang Lingkup (PRL) Unit Metrologi Legal (UML) oleh tim Balai Metrologi Legal Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI, yang berlangsung di Kantor Bupati Nunukan, Jumat (10/4/2026).

    Kegiatan ini dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Juni Mardiansyah. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Metrologi, Dr. Herosobroto, menyerahkan langsung sertifikat penambahan ruang lingkup layanan tera dan tera ulang, khususnya untuk pengujian timbangan jembatan.

    Sertifikat tersebut menjadi dasar bagi Unit Metrologi Legal di bawah Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Nunukan untuk menjalankan layanan secara mandiri tanpa bergantung pada daerah lain.

    Langkah ini dinilai sangat strategis, mengingat besarnya potensi sektor perkebunan kelapa sawit di Nunukan. Dengan luas mencapai lebih dari 33 ribu hektare atau mendominasi sebagian besar lahan sawit di Kalimantan Utara, aktivitas penimbangan hasil produksi menjadi kebutuhan vital bagi pelaku usaha.

    Saat ini, terdapat puluhan pelaku usaha yang menggunakan timbangan jembatan berkapasitas besar. Sebelumnya, proses tera dan tera ulang masih harus dilakukan melalui kerja sama dengan daerah lain, seperti Kabupaten Bulungan.

    Kini, dengan adanya Sertifikat Kemampuan Pelayanan Tera dan Tera Ulang (SKKPTU), seluruh layanan tersebut dapat dilakukan langsung di Nunukan. Hal ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan efisiensi bagi dunia usaha.

    Direktorat Metrologi juga menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi daerah dalam meningkatkan kapasitas layanan, termasuk melalui bimbingan teknis berkelanjutan.

    Tak hanya itu, Kementerian Perdagangan turut memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar Nunukan dapat berkembang menjadi daerah tertib ukur. Mulai dari penguatan sarana prasarana dan SDM dalam jangka pendek, hingga peningkatan pengawasan dan edukasi di tingkat pasar dalam jangka menengah.

    Baca Juga:  Panen Padi Capai Target, Komitmen Penuh Pemerintah Mendukung Swasembada Pangan Nasional

    Dalam jangka panjang, Nunukan didorong untuk mampu memenuhi standar sebagai Daerah Tertib Ukur yang menjamin keakuratan alat ukur di seluruh sektor perdagangan.

    Direktur Metrologi menegaskan, peran metrologi legal sangat penting dalam menjaga keadilan transaksi ekonomi.

    “Metrologi menjadi garda terdepan dalam memastikan keakuratan pengukuran, melindungi konsumen, serta menciptakan perdagangan yang jujur dan adil,” tegasnya.

    Dengan penguatan ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan optimistis mampu meningkatkan kualitas layanan kemetrologian sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah, khususnya di sektor perkebunan yang menjadi andalan.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU