WARTA, TANJUNG SELOR — Komisi II DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) mulai membangun sinergi dengan dunia usaha sebagai bagian dari persiapan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Komaruddin, mengungkapkan bahwa pihaknya aktif menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan besar di daerah. Langkah ini dilakukan untuk menyampaikan arah kebijakan sekaligus membuka peluang keterlibatan korporasi dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif lokal.
Menurutnya, keberadaan perusahaan besar memiliki nilai strategis yang tidak hanya terbatas pada investasi, tetapi juga pada kemampuan membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha kreatif daerah.
“Produk kreatif lokal sebenarnya punya potensi besar. Tantangannya ada pada perluasan pasar. Di sinilah peran perusahaan menjadi sangat penting sebagai mitra,” ujar Komaruddin, Rabu (10/12/2025).
Ia menegaskan, Perda Ekonomi Kreatif yang tengah disusun diharapkan tidak sekadar menjadi payung hukum, tetapi juga berfungsi sebagai jembatan kemitraan antara pelaku ekonomi kreatif dengan dunia industri.
Kolaborasi tersebut dinilai dapat mempercepat pertumbuhan subsektor kreatif unggulan di Kaltara, sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“Ketika Perda ini diterapkan, kami berharap perusahaan sudah siap terlibat. Dengan begitu, dampak regulasi bisa langsung dirasakan oleh pelaku usaha kreatif di daerah,” jelasnya.
Komisi II DPRD Kaltara optimistis, dengan dukungan dunia usaha, pengembangan ekonomi kreatif tidak hanya menguatkan pasar lokal, tetapi juga meningkatkan daya saing produk Kaltara di tingkat regional maupun nasional.




