WARTA, NUNUKAN – Penataan tenaga pendidik di Kabupaten Nunukan masih menghadapi persoalan. Komisi I DPRD Nunukan menemukan adanya puluhan guru yang mengajar tidak sesuai dengan lokasi penempatan sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan (SK).
Persoalan tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi I DPRD Nunukan bersama Dinas Pendidikan di Ruang Rapat Ambalat I DPRD Nunukan, Senin (1/9/2026).
Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, mengatakan kondisi tersebut perlu segera dibenahi karena berpengaruh terhadap pemerataan tenaga pendidik dan kelancaran proses belajar mengajar.
Dari sekitar 3.236 guru di Kabupaten Nunukan, termasuk tenaga dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), masih terdapat guru yang menjalankan tugas di sekolah berbeda dari penempatan yang telah ditetapkan.
Menurut Mansur, persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah daerah. Apalagi, Dinas Pendidikan sebenarnya telah memiliki basis data guru, termasuk Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) serta data pendukung lainnya.
“Datanya sudah ada. Tinggal bagaimana penempatan ini benar-benar dijalankan sesuai SK,” kata Mansur.
Ia menilai ketidakteraturan penempatan guru berpotensi menciptakan ketimpangan antarsekolah. Di satu sisi terdapat sekolah yang kelebihan tenaga pengajar, sementara sekolah lain justru mengalami kekurangan guru untuk mata pelajaran tertentu.
Beberapa mata pelajaran yang menjadi perhatian di antaranya Pendidikan Agama dan Bahasa Indonesia.
Mansur juga menyebut adanya dugaan intervensi tertentu yang membuat kebijakan penempatan guru tidak berjalan optimal. Karena itu, ia mendorong Dinas Pendidikan lebih tegas dalam menjalankan kebijakan berdasarkan kebutuhan sekolah dan SK penugasan.
Termasuk bagi pasangan suami istri yang sama-sama berstatus PNS. Menurutnya, masing-masing tetap harus mengacu pada SK penempatan.
Persoalan penyesuaian tempat tinggal maupun kepentingan keluarga, kata dia, dapat menjadi pertimbangan teknis yang dibahas oleh Dinas Pendidikan tanpa mengabaikan kebutuhan pemerataan guru.
Antisipasi Gelombang Pensiun
Komisi I juga mengingatkan persoalan guru tidak berhenti pada penempatan. Pemerintah daerah perlu mulai menghitung kebutuhan tenaga pendidik untuk mengantisipasi guru yang memasuki masa pensiun.
Mansur menyebut setiap tahun diperkirakan terdapat sekitar tujuh hingga delapan guru yang memasuki masa pensiun. Jika tidak diantisipasi melalui pemetaan kebutuhan, kekurangan guru berpotensi kembali terjadi.
Karena itu, DPRD mendorong Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk menyusun proyeksi kebutuhan guru secara lebih akurat, terutama berdasarkan mata pelajaran dan wilayah.
Jalur penerimaan CPNS juga dinilai perlu dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut, mengingat kebijakan pemerintah saat ini tidak lagi mengandalkan perekrutan tenaga guru honorer.
Pengawas sekolah pun diminta aktif memberikan laporan mengenai guru yang mendekati masa pensiun sehingga pemerintah daerah memiliki waktu cukup untuk menyiapkan penggantinya.
Transportasi Sekolah hingga Ribuan Anak Tak Bersekolah
Rapat Komisi I bersama Dinas Pendidikan juga membahas kebutuhan transportasi sekolah, terutama bagi siswa di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, termasuk wilayah Lumbis.
Jarak tempuh yang jauh dan kondisi perjalanan yang berisiko membuat keberadaan kendaraan sekolah dinilai penting untuk mendukung akses pendidikan anak-anak di wilayah tersebut.
Usulan pengadaan mobil sekolah telah disampaikan kepada Kepala Bidang SMP, Andi Maskur, untuk ditindaklanjuti dan dijaga keberlanjutannya.
Persoalan lain yang mendapat perhatian serius adalah Angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Di Kabupaten Nunukan, jumlah ATS disebut telah menembus lebih dari 5.000 anak, sekaligus menjadi yang tertinggi di Kalimantan Utara.
Faktor ekonomi keluarga, pilihan untuk bekerja, hingga persoalan dokumen kependudukan disebut menjadi sejumlah penyebab anak tidak melanjutkan pendidikan.
Komisi I meminta Dinas Pendidikan memperbaiki pendataan ATS agar intervensi yang diberikan tepat sasaran. Salah satu opsi yang didorong adalah memperluas akses pendidikan kesetaraan melalui program Paket A, B dan C dengan melibatkan lembaga pendidikan nonformal.
Di sisi lain, DPRD juga mendorong kegiatan yang dapat meningkatkan minat belajar sekaligus memacu prestasi pelajar. Salah satunya melalui penyelenggaraan Lomba Cerdas Cermat yang dapat digelar bertepatan dengan momentum Hari Jadi Kabupaten Nunukan, HUT Kemerdekaan RI maupun Hari Pendidikan Nasional.
Bagi Komisi I, pembenahan sektor pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya meningkatkan kompetensi guru, tetapi juga memastikan penempatan tenaga pendidik tepat sasaran, kebutuhan guru terpetakan, regenerasi disiapkan, dan anak-anak tetap memiliki akses untuk bersekolah.
Penataan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Nunukan.




