spot_img
More
    spot_img

    Genjot PAD Kaltara, Bapenda Turunkan Tim Door to Door hingga Gelar Razia Kendaraan

    WARTA, TANJUNG SELOR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat strategi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Upaya tersebut dilakukan melalui pendataan wajib pajak secara langsung dari rumah ke rumah (door to door), penertiban melalui razia kendaraan, hingga pemberian insentif pajak.

    Kepala Bapenda Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memastikan data kendaraan bermotor di Kaltara semakin akurat.

    “Strategi khususnya kita lakukan pendataan door to door. Kita juga melakukan razia untuk meningkatkan pendapatan,” ujarnya, Kamis (1/10).

    Menurutnya, pendataan lapangan diperlukan untuk memperkuat basis data kendaraan dan wajib pajak. Sementara itu, razia menjadi salah satu upaya mendorong ketertiban pembayaran pajak kendaraan.

    Di sisi lain, Bapenda Kaltara juga memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui program pemutihan PKB yang berlangsung sepanjang Oktober 2026. Program ini diharapkan menjadi kesempatan bagi wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakan dengan beban yang lebih ringan.

    Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/442/2026 dan berlaku mulai 1 hingga 31 Oktober 2026.

    Terdapat sejumlah keringanan yang diberikan, yakni penghapusan 100 persen denda keterlambatan PKB dan opsen pajak daerah, serta penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tunggakan tahun-tahun sebelumnya sesuai ketentuan program.

    Selain itu, pemerintah memberikan insentif melalui program Pindah Plat ke KU bagi kendaraan berpelat luar daerah yang melakukan mutasi masuk ke Kaltara. Program ini memberikan potongan 50 persen atas pokok PKB dan berlaku hingga 31 Desember 2026.

    Datu Iqro menegaskan, upaya meningkatkan PAD tidak hanya dilakukan dengan mendorong pembayaran pajak, tetapi juga melalui pembenahan administrasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.

    Baca Juga:  Honorer yang Tak Masuk Data Base BKN, BKD Kaltara Pastikan Dapat Ikut Seleksi PPPK Tahap II

    “Program ini bukan hanya memberikan keringanan. Kami juga ingin data kendaraan semakin tertib dan masyarakat memahami bahwa pajak yang dibayarkan dikelola untuk kepentingan pembangunan,” tegasnya.

    Melalui kombinasi pendataan langsung, penertiban kendaraan, dan insentif pajak, Bapenda Kaltara berharap tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat. Dengan demikian, penerimaan dari sektor PKB diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD dan mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU