spot_img
More
    spot_img

    ‎Kolaborasi Pemerintah dan Yayasan FHC Antar Kaltara Raih “Anugerah Prakarsa Inklusi” ‎

    ‎WARTA, ‎TANJUNG SELOR — Sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Yayasan Faqih Hasan Centre (FHC) membuahkan hasil membanggakan. Provinsi termuda di Indonesia itu berhasil meraih “Anugerah Prakarsa Inklusi” dari Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND-RI) sebagai provinsi pertama di regional Kalimantan yang dinilai layak dalam penerapan program inklusi bagi penyandang disabilitas.

    ‎Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, H. Zainal Arifin Paliwang, pada peringatan HUT ke-13 Provinsi Kalimantan Utara, di Lapangan Agatis, Tanjung Selor, Sabtu (25/10/2025).

    ‎Pencapaian ini merupakan hasil dari kolaborasi erat antara berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah (OPD) hingga lembaga sosial yang peduli terhadap isu disabilitas. Salah satunya adalah Faqih Hasan Centre (FHC) yang selama tiga tahun terakhir aktif mendampingi penyandang disabilitas di Kaltara.

    ‎Atas kiprahnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga menunjuk FHC sebagai organisasi pendamping resmi penyandang disabilitas, sekaligus memberikan penghargaan atas dedikasi yayasan tersebut dalam mendorong penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di daerah.

    ‎Ketua FHC, Hasanuddin, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat sipil.

    ‎“Ini bukan hanya hasil kerja FHC, tapi wujud nyata kolaborasi semua pihak yang peduli terhadap disabilitas di Kalimantan Utara. Pemerintah provinsi, OPD, hingga komunitas, semua bergerak bersama,” ujarnya.

    ‎‎Ia menambahkan, penunjukan FHC sebagai mitra resmi hanyalah bentuk legitimasi dari pendampingan yang selama ini sudah berjalan.

    ‎ “Tanpa SK pun kami sudah lama terjun langsung. Selama Allah masih memberi kemampuan, kami akan terus mendampingi saudara-saudara disabilitas,” tegasnya.

    ‎‎Hasanuddin menjelaskan, penghargaan ini juga melalui proses panjang. FHC berperan aktif sejak tahap pengajuan, melengkapi berkas administrasi, hingga dua kali pleno penilaian di hadapan sembilan komisioner KND-RI.

    ‎ “Jadi penghargaan ini bukan hadiah, tapi hasil dari perjuangan dan komitmen bersama,” katanya.

    ‎‎Ia berharap, pencapaian ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh masyarakat Kaltara untuk terus memperjuangkan kesetaraan dan inklusi sosial bagi penyandang disabilitas.

    ‎ “Semoga penghargaan ini menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus berbuat, menyetarakan sesama umat manusia dan makhluk Tuhan di atas bumi ini,” tutupnya.

    ‎‎Keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan kuat Pemerintah Provinsi Kaltara melalui berbagai OPD yang konsisten mendukung program-program pemberdayaan dan inklusi bagi penyandang disabilitas.(sf)

    Baca Juga:  Ombudsman RI Soroti Dugaan Maladministrasi dalam Seleksi CASN 2024: Ini Poin-Poin Evaluasinya

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU