WARTA, NUNUKAN – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, melakukan peninjauan langsung terhadap ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Pulau Sebatik menyusul keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran bensin asal Malaysia yang semakin tidak terkendali di wilayah perbatasan.
Dalam kunjungannya, Robby meninjau kondisi pasokan BBM resmi sekaligus mencermati dampak sosial dan ekonomi akibat tingginya peredaran bensin ilegal dari negeri jiran. Ia menyebut, masyarakat Sebatik yang bergantung pada BBM untuk transportasi dan usaha kecil kerap menghadapi ketidakpastian harga dan kualitas.
“Peninjauan ini penting agar kita mengetahui kondisi di lapangan secara langsung. Jangan sampai masyarakat terus bergantung pada pasokan ilegal yang merugikan negara dan berpotensi membahayakan konsumen,” tegas Robby.
Robby mengungkapkan, perbedaan harga menjadi salah satu pemicu utama masyarakat lebih memilih bensin Malaysia. Harga bensin ilegal berkisar Rp15 ribu per botol, sedangkan bensin resmi dari Indonesia berada di kisaran Rp12 ribu. Selain faktor harga, naiknya nilai tukar ringgit turut memengaruhi fluktuasi harga di lapangan.
Usai melakukan pengecekan, Kepala BPPD memastikan akan segera menyampaikan laporan lengkap kepada Bupati Nunukan. Ia juga berencana menyurati Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan menjadwalkan pertemuan bersama Bupati dengan Direktur Migas untuk mencari solusi jangka panjang.
“Kami akan laporkan dan tindak lanjuti temuan ini. Pertemuan dengan Migas penting agar persoalan ketersediaan BBM di Sebatik bisa ditangani secara permanen,” ujarnya.
Pulau Sebatik merupakan wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga ketersediaan BBM resmi bukan hanya menyangkut kebutuhan energi masyarakat, tetapi juga terkait ketahanan nasional, stabilitas ekonomi lokal, serta perlindungan warga perbatasan.
Masyarakat Sebatik menyambut baik langkah pengawasan ini. Sejumlah warga berharap pemerintah segera memastikan pasokan BBM yang stabil, aman, dan terjangkau.
Dengan peninjauan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam menjaga ketersediaan energi di perbatasan. Pulau Sebatik bukan sekadar wilayah terluar, tetapi simbol strategis yang harus dijaga secara serius. (*)




