spot_img
More
    spot_img

    Kejati Kaltara Geledah 3 Kantor OPD Pemprov Terkait Dugaan Kasus Tambang

    WARTA, TANJUNG SELOR – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melakukan langkah besar dalam mengusut dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan.

    Pada Rabu (11/2/2026), korps adhyaksa tersebut menggeledah tiga kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara sekaligus.

    ​Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi, mengatakan pemeriksaan di tiga OPD ini merupakan upaya pendalaman untuk kasus dugaan pelanggaran di sektor pertambangan.

    Apakah hal tersebut berkaitan dengan proses perizinan pertambangan? Andi Sugandi mengatakan masih dalam pendalaman. “Nah, itu sedang didalami. Makanya sedang kita dalami dari mulai PTSP, Kehutanan, dan ESDM,” jelasnya.

    Hari ini tim penyidik Pidsus bergerak di tiga titik. Penggeledahan dimulai sejak pukul 09.00 WITA, menyasar kantor DPM-PTSP, Dinas Kehutanan, dan Dinas ESDM.

    Pantauan di lapangan menunjukkan penyidik melakukan pemeriksaan mendalam di hampir seluruh ruangan kantor terkait. Dari hasil penggeledahan yang berlangsung hingga sore hari tersebut, jaksa berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting.

    ​Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting, baik dalam bentuk arsip fisik maupun data digital (soft copy).

    Saat ditanya mengenai tahun periode pelanggaran, Andi menyebutkan bahwa kasus ini bersifat simultan. “Hari ini baru tiga lah, sementara ini tiga ya. Nanti kalau ada perkembangan, saya kabarin,” tambahnya.

    Langkah tegas Kejati Kaltara ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum terhadap tata kelola sumber daya alam di Kalimantan Utara yang selama ini menjadi sorotan publik.

    Baca Juga:  Pj Sekprov Kaltara Pacu OPD Kejar Target SPI 85 Persen

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU