WARTA, TANJUNG SELOR – Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemadam Kebakaran I se-Kalimantan Utara Tahun 2025 resmi dibuka pada Senin, 24 November 2025. Kepala BPSDM Kaltara, H. Rohadi, SE., M.AP., mewakili Gubernur Kalimantan Utara, memimpin pembukaan yang digelar di Ruang Serbaguna Lantai V Kantor Bupati Nunukan.
Acara tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Nunukan, H. Muhammad Amin, yang mewakili Bupati Nunukan; Staf Ahli Gubernur Bidang Aparatur, Pelayanan Publik dan Kemasyarakatan, Dr. Ir. H. Syahrullah Mursalin, MP; serta para kepala dinas pemadam kebakaran dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Utara.
Diklat tahun ini diikuti 40 peserta dari berbagai daerah, terdiri dari 30 peserta dari Kabupaten Nunukan, 1 peserta dari Pemprov Kaltara, 3 dari Tarakan, 3 dari Bulungan, 2 dari Malinau, dan 1 dari Tana Tidung.
Dalam sambutannya, Gubernur Kaltara melalui Kepala BPSDM menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya diklat perdana yang dinilai menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan kesiapsiagaan petugas pemadam kebakaran di seluruh Kalimantan Utara.
“Profesi pemadam kebakaran adalah profesi yang sangat mulia. Mereka bekerja dengan keberanian luar biasa, mempertaruhkan keselamatan demi menyelamatkan nyawa, aset masyarakat, dan lingkungan,” ujar Rohadi.
Ia juga menekankan perlunya peningkatan koordinasi lintas daerah, pemutakhiran teknologi penanggulangan kebakaran, serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya upaya pencegahan kebakaran.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Nunukan, H. Muhammad Amin, dalam sambutannya menegaskan bahwa petugas Damkar adalah ujung tombak penanggulangan kebakaran sekaligus agen edukasi masyarakat.
“Namun perlu diingat, seluruh pekerjaan harus dilaksanakan sesuai SOP. Melalui diklat ini, peserta akan dibekali ilmu dan keterampilan dalam pencegahan maupun penanganan kebakaran,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi Pemkab Nunukan, mulai dari keterbatasan anggaran hingga minimnya pos dan armada pemadam kebakaran khususnya di wilayah terpencil. Kerja sama dengan pemerintah provinsi melalui kegiatan diklat dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas penanganan kebakaran di daerah.
“Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kecepatan respons dan ketepatan tindakan ketika terjadi musibah,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan diklat ini, pemerintah daerah berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antar-petugas dan instansi, serta terbangunnya wilayah Kalimantan Utara yang lebih siap, tangguh, dan aman dari ancaman kebakaran.




