WARTA, NUNUKAN– Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar Diskusi Koordinasi dan Pemantauan Penanganan TPPO di wilayah perbatasan, Kamis (13/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Transit Forkopimda ini menjadi momentum penting untuk memperkuat strategi bersama dalam melindungi pekerja migran serta mencegah tindak pidana perdagangan orang di kawasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia tersebut.
Acara dimulai pukul 08.00 WITA dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Nunukan, Ketua DPRD Nunukan, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan, jajaran Imigrasi, serta Forkopimda Nunukan.
Wilayah Perbatasan Berisiko Tinggi
Dalam diskusi tersebut, Kemenkumham menyoroti besarnya potensi penempatan non-prosedural dan eksploitasi pekerja migran di jalur Tarakan–Nunukan menuju Sabah, Malaysia. Kondisi ini menuntut langkah bersama yang lebih terarah dan konsisten.
Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menegaskan bahwa TPPO masih menjadi isu serius yang memerlukan respons cepat dan kerja sama lintas sektor.
“Masih banyak hal yang perlu diperbaiki meski berbagai upaya pencegahan telah dilakukan. Kementerian HAM memberikan perhatian penuh terhadap isu ini, terutama di wilayah perbatasan seperti Nunukan,” ujarnya.
Komitmen Daerah Lewat Kebijakan dan Aksi Nyata
Pemkab Nunukan selama ini telah menjadi salah satu daerah dengan komitmen kuat terhadap pencegahan TPPO. Hal ini dibuktikan melalui berbagai kebijakan daerah, di antaranya:
-
Perda No. 16/2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban TPPO
-
Perda No. 17/2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
-
Pembentukan Gugus Tugas TPPO melalui SK Bupati No. 188.45/349/V/2019
-
Rencana Aksi Daerah TPPO 2020–2024
Tidak hanya regulasi, implementasi nyata juga terus dilakukan. Pemkab Nunukan telah menyediakan layanan pengaduan, pendampingan hukum, rehabilitasi dan reintegrasi sosial, shelter aman, serta edukasi masyarakat. Upaya ini diperkuat dengan pembentukan PATBM, pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, dan optimalisasi SIMFONI PPA untuk pengelolaan data kasus secara digital.
Peran Forum Anak sebagai Pelapor dan Pelopor (2P) juga mendapat apresiasi karena dinilai mampu meningkatkan kesadaran sejak usia dini.
Penegakan Hukum dan Tantangan di Lapangan
Polres Nunukan menyampaikan kesiapan penuh untuk terus memperkuat langkah penindakan maupun pencegahan TPPO. Namun Polres menegaskan, pencegahan dini tetap menjadi kunci utama.
“Kami siap menjadi garda terdepan bersama pemerintah. Namun yang terpenting bagaimana mencegah sebelum kasus terjadi,” tegas perwakilan Polres Nunukan.
Kemenkumham juga menyoroti tantangan lain seperti kesejahteraan masyarakat, minimnya lapangan kerja, besaran upah, serta perlunya peningkatan mekanisme pelaporan dan kapasitas petugas lapangan.
Nunukan Raih Penghargaan Nasional Berbasis HAM
Pada tahun 2024, Kabupaten Nunukan berhasil meraih Penghargaan Partisipatif Pelayanan Publik Berbasis HAMdari Kemenkumham. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam memberikan pelayanan publik yang humanis dan menjangkau kelompok rentan di wilayah perbatasan.
Sinergi untuk Perlindungan Menyeluruh
Melalui kegiatan koordinasi ini, Pemkab Nunukan dan Kementerian HAM berharap dapat memperkuat langkah nyata dalam pencegahan, perlindungan, dan pemulihan korban TPPO. Kolaborasi antarlembaga diharapkan terus berlanjut untuk memastikan setiap warga negara, terutama perempuan, anak, dan pekerja migran, memperoleh perlindungan hak asasi secara menyeluruh.
Dengan semakin kuatnya sinergi pusat dan daerah, upaya memberantas TPPO di perbatasan Indonesia akan semakin efektif dan berkelanjutan. (*)




