spot_img
More
    spot_img

    Kawal Transparansi Keuangan Daerah, Waka DPRD Kaltara Hadiri Penyerahan LKPD 2025 ke BPK

    WARTA, TARAKAN – Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah kembali ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara, Muhammad Nasir, saat menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Utara.

    Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Kaltara di Tarakan ini menjadi bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

    Muhammad Nasir menegaskan, kehadiran unsur pimpinan DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengawasan dan komitmen bersama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.

    “Laporan yang diserahkan saat ini masih bersifat unaudited. Karena itu, kami memberikan kepercayaan penuh kepada BPK untuk melakukan audit secara independen, objektif, dan profesional,” ujarnya.

    Ia juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang berhasil menyelesaikan penyusunan laporan tepat waktu. Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak hanya dijadikan target administratif.

    “WTP harus mencerminkan kondisi nyata pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, bukan sekadar pencapaian di atas kertas,” tegas politisi tersebut.

    Lebih lanjut, Nasir berharap proses audit yang dilakukan BPK dapat disertai pendampingan teknis, terutama pada aspek pengelolaan aset dan piutang daerah yang kerap menjadi titik rawan dalam pemeriksaan.

    Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung, termasuk dalam menindaklanjuti temuan awal serta menyajikan data yang akurat.

    “Sinergi dan keterbukaan sangat penting agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan laporan keuangan yang benar-benar kredibel,” tambahnya.

    Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala BPK Perwakilan Kaltara, Dwi Sabardiana, bersama jajaran Pemprov Kaltara dan pimpinan OPD terkait.

    Baca Juga:  Mekanisme dan Jadwal Resmi Penetapan Usul NIP ASN Tahun 2024 oleh BKN

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU