WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) terus mengakselerasi pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya pada sektor jalan dan jembatan. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendorong konektivitas antarwilayah, dari kawasan perkotaan hingga pedalaman dan perbatasan.
Pembangunan infrastruktur dilakukan secara bertahap namun menyeluruh, dengan fokus membuka akses yang selama ini masih terbatas. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkecil kesenjangan antarwilayah di Kaltara.
Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Helmi, menegaskan bahwa pembangunan tetap berjalan meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran daerah. Pemerintah, kata dia, tetap berkomitmen menjaga pemerataan agar seluruh wilayah merasakan dampak pembangunan.
“Pada tahun 2025 kita sudah menganggarkan. Kita tetap berupaya agar pemerataan pembangunan infrastruktur di Kaltara bisa terus berjalan,” ujarnya.
Salah satu perhatian utama diarahkan ke wilayah perbatasan, khususnya Krayan, Kabupaten Nunukan, yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Di kawasan ini, ruas jalan provinsi sepanjang kurang lebih 80 kilometer kembali mendapatkan alokasi anggaran untuk penanganan dan pemeliharaan.
Untuk segmen Long Bawan–Long Layu, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar. Sementara itu, lanjutan ruas Long Layu–Binuang pada segmen berikutnya mendapatkan tambahan anggaran sekitar Rp1,5 miliar.
Menurut Helmi, pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan memiliki nilai strategis yang lebih dari sekadar membuka akses transportasi. Kehadiran jalan yang layak juga menjadi kunci pemerataan layanan pembangunan, sekaligus memperkuat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Dengan akses yang semakin baik, distribusi barang dan mobilitas masyarakat di wilayah terpencil diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan efisien. Hal ini diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.




