spot_img
More
    spot_img

    Kasus Hipertensi di Kaltara Naik Dua Kali Lipat, Nunukan Tertinggi

    WARTA, TANJUNG SELOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Utara mencatat, kasus hipertensi atau tekanan darah tinggi di provinsi termuda Indonesia itu terus meningkat drastis dalam dua tahun terakhir.

    Jika pada tahun 2021 hanya tercatat 12.114 kasus, maka pada tahun 2022 jumlahnya melonjak menjadi 28.911 kasus.

    Kepala Seksi Pengendali Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kaltara, Marsuryani, mengatakan peningkatan tajam ini dipengaruhi oleh normalisasi pelayanan kesehatan pascapandemi.

    “Selama masa pandemi, masyarakat cenderung tidak datang ke fasilitas kesehatan, sehingga pencatatan menurun. Setelah pandemi mereda, angka hipertensi kembali muncul ke permukaan,” jelasnya.

    Dari data tersebut, Kabupaten Nunukan menjadi daerah dengan kasus hipertensi tertinggi, disusul oleh Kota Tarakan.

    Marsuryani menyebut, hipertensi termasuk penyakit tidak menular yang berbahaya karena dapat memicu stroke, penyakit jantung, hingga gagal ginjal, jika tidak dikendalikan dengan baik.

    “Hipertensi sering tidak bergejala, sehingga banyak masyarakat yang baru mengetahui setelah muncul komplikasi. Karena itu, pemeriksaan tekanan darah secara rutin sangat penting,” tegasnya.

    Dinkes Kaltara juga terus memperkuat program deteksi dini penyakit tidak menular di puskesmas dan posbindu, agar kasus bisa ditangani lebih cepat.

    Baca Juga:  Revisi UU ASN Mulai Terkuak: Skema PPPK Paruh Waktu Dihapus, Dua Kategori ASN Tetap Dipertahankan

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU