WARTA, TANJUNG SELOR -Implementasi Satu Data Daerah (SDD) diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan di Kalimantan Utara.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Kaltara, Sapi’i menyebut SDD menjadi salah satu unsur penting dalam mendorong pembangunan yang efektif.
Kebijakan Satu Data Daerah bertujuan untuk menyatukan berbagai sumber data dari instansi pemerintah agar lebih akurat, terkini, dan mudah diakses.
Sapi’i menyebut hal ini tidak hanya mengurangi duplikasi data yang sering terjadi antar lembaga, tetapi juga memperkuat transparansi dan kualitas layanan publik.
“Implementasi Satu Data Daerah dapat mempercepat proses pembangunan dengan menyediakan dasar data yang terpadu untuk menyusun kebijakan,” ujar Sapi’i, Rabu (10/12/2025).
Lebih lanjut dia mencontohkan misalnya dalam perencanaan infrastruktur atau program sosial.
Data yang terintegrasi membantu menghindari kesalahan alokasi anggaran dan memastikan program tepat sasaran.
“Selain itu, kebijakan ini mendorong kolaborasi antarlembaga, sehingga pemerintah daerah bisa merespons isu-isu seperti kemiskinan, kesehatan, dan lingkungan dengan lebih cepat dan tepat,” paparnya.




