spot_img
More
    spot_img

    Izin Operasi Speedboat Kaltara Kini Lebih Jelas, PTSP Jadi Penerbit Resmi

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memperjelas mekanisme perizinan operasional speedboat agar pelaku usaha maupun masyarakat memahami tahapan yang harus dipenuhi sebelum kapal beroperasi.

    Penerbitan Izin Operasi speedboat berada pada kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sementara Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara berperan melakukan pemeriksaan serta memberikan rekomendasi teknis.

    Plh Kepala Bidang Pelayaran Operasional Dishub Kaltara, Massahara, menjelaskan izin operasi merupakan dokumen wajib yang menjadi dasar legalitas speedboat untuk melayani penumpang di wilayah perairan Kaltara.

    “Izin Operasi adalah dokumen yang sangat penting dan wajib dimiliki, karena izin inilah yang secara sah memungkinkan speedboat berlayar di wilayah perairan Kaltara,” ujarnya.

    Ia menjelaskan proses pengajuan menggunakan mekanisme satu pintu. Pemohon menyampaikan dokumen melalui PTSP, kemudian permohonan diteruskan kepada Dishub untuk menjalani pemeriksaan teknis.

    Dalam tahap tersebut, Dishub mengecek kelengkapan dan kondisi teknis kapal. Hasil pemeriksaan dituangkan dalam Pertimbangan Teknis (Ptertek) yang selanjutnya menjadi salah satu dasar bagi PTSP dalam menerbitkan izin operasi.

    “Faktanya, Dishub bertindak sebagai pemberi rekomendasi teknis. Yang menaungi dan menerbitkan izin operasi adalah PTSP Provinsi Kalimantan Utara,” tegas Massahara.

    Standar Keselamatan Terus Diperkuat

    Selain memastikan legalitas, pemerintah juga memperketat persyaratan teknis bagi operator speedboat. Kelayakan kapal dan kenyamanan penumpang menjadi dua aspek yang harus dipenuhi secara bersamaan.

    Artinya, kapal tidak cukup hanya memenuhi persyaratan administratif. Kondisi teknis dan standar pelayanan penumpang juga menjadi bagian penting dalam proses evaluasi.

    “Standar ganda kelayakan teknis dan kenyamanan penumpang terus diperketat. Operator harus memenuhi keduanya,” pungkasnya.

    Kejelasan alur perizinan tersebut diharapkan membuat proses pengurusan izin lebih transparan sekaligus mendorong seluruh operator speedboat menjalankan usaha sesuai ketentuan.

    Baca Juga:  Dua Nelayan Sebatik Tewas dalam Kecelakaan Kapal Terbalik di Malam Tahun Baru

    Dengan mekanisme yang lebih tertata, Pemprov Kaltara menargetkan layanan transportasi air semakin aman, legal, nyaman, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU